RADAR GRESIK - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik berhasil mengamankan dua pasangan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga hendak melakukan tindakan asusila di Jalan Raya Karangturi, Kecamatan Gresik.
Evakuasi ini dilakukan setelah Dinsos Gresik menerima laporan dari masyarakat melalui beberapa kanal pengaduan.
Kepala Dinsos Gresik, dr. Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa laporan awal masuk pada Minggu, 21 September, sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, saat tim URC menelusuri lokasi, kedua pasangan tersebut tidak ditemukan. Pencarian kemudian dilanjutkan pada hari Senin (22/9) dengan membagi tim menjadi dua.
"Kedua pasangan ODGJ itu ditemukan di dua tempat berbeda. ODGJ laki-laki ditemukan di Jalan Raya Gubernur Suryo Gresik, sedangkan ODGJ perempuan ditemukan di daerah Sentolan Pos Lantas," kata dr. Ummi.
Setelah berhasil dievakuasi, kedua pasangan ODGJ tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan. Hal ini disampaikan oleh Pekerja Sosial Ahli Muda Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik, Alfi Ariyanto.
"Jadi setelah dua pasangan ODGJ itu berhasil diamankan langsung dibawa ke RS Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan," ucap Alfi.
Identitas kedua ODGJ tersebut belum diketahui. Pihak Dinsos Gresik hanya dapat memperkirakan usia mereka. ODGJ laki-laki diperkirakan berusia 44 tahun, sementara ODGJ perempuan berusia 40 tahun.
Alfi menambahkan bahwa Dinsos Gresik siap menerima laporan dari masyarakat melalui call center 112, Lapor Gus, dan SPAn Lapor untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gresik. (jar/han)
Editor : Hany Akasah