RADAR GRESIK – Agenda rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menimpa Wardhatun Toyibah di Desa Imaan, Dukun, Gresik ditunda. Sedianya, rekonstruksi ini akan menghadirkan tersangka utama, Ahmad Midhol (39), otak di balik perampokan dan pembunuhan tersebut.
Penundaan ini diungkapkan oleh pihak kepolisian, membuat keluarga korban dan masyarakat setempat yang telah memadati jalan desa harus bersabar.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, menjelaskan bahwa penundaan rekonstruksi ini disebabkan oleh proses penjemputan salah satu pelaku lainnya, Asrofin. Asrofin saat ini tengah menjalani hukuman 12 tahun penjara di Lapas Kelas I Malang.
"Agenda rekonstruksi yang awalnya digelar hari ini ditunda dan telah kami jadwalkan ulang untuk dilakukan dalam waktu dekat, karena harus menjemput terpidana Asrofin untuk ikut dihadirkan dalam rekonstruksi," ujar AKP Abid pada Jumat (4/7). Rekonstruksi kasus ini telah dijadwalkan ulang dalam waktu dekat, dengan menghadirkan kedua pelaku, Ahmad Midhol dan Asrofin.
Editor : Hany Akasah