Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pesta Daging Kurban Berujung Petaka di Gresik, Motor CBR Raib, IRT dan Pria Diciduk Polisi Panceng

Yudhi Dwi Anggoro • Senin, 9 Juni 2025 | 23:15 WIB
Diamankan - Tim gabungan Resmob Polres Gresik dan Reskrim Polsek Panceng mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda CBR.
Diamankan - Tim gabungan Resmob Polres Gresik dan Reskrim Polsek Panceng mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda CBR.

RADAR GRESIK – Tim gabungan dari Resmob Polres Gresik dan anggota Reskrim Polsek Panceng berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kedua pelaku berinisial AY (22), seorang ibu rumah tangga, dan RYO (25), seorang pria asal Desa Pantenan, Kecamatan Panceng.

Keduanya ditangkap setelah diduga bersekongkol mencuri sepeda motor milik korban berinisial MRM (24), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (6/6), saat korban diundang oleh pelaku AY untuk acara bakar sate daging kurban di rumahnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban dihubungi oleh AY melalui WhatsApp dan diajak datang ke rumahnya untuk acara bakar-bakar daging kurban. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 CC dengan nomor polisi L 2036 ABL, kemudian tiba di rumah pelaku sekitar pukul 19.00 WIB dan memarkirkan motornya di teras rumah.

Namun, sekitar pukul 20.25 WIB, anak dari pelaku AY memberitahu korban bahwa sepeda motornya sudah tidak ada. Korban yang panik segera memeriksa lokasi parkir, namun sepeda motor miliknya telah raib. Korban lalu berusaha mencari ke sekitar lokasi dan menanyakan kepada warga, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panceng, Minggu (8/6) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Panceng Iptu Nasuka menjelaskan, usai menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu sore pukul 15.30 WIB, polisi mendapatkan informasi sepeda motor milik korban dijual di salah satu situs jual beli di media sosial.

"Mengetahui hal itu, tim gabungan dari Reskrim Polsek Panceng dan Resmob Satreskrim wilayah utara segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan metode COD (Cash On Delivery)," ujarnya.

Sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil menemukan pelaku yang hendak melakukan transaksi jual beli motor curian. Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB bersama barang bukti sepeda motor.

"Keduanya berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Iptu Nasuka. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#pencurian #Daging #gresik #PANCENG #IBU RUMAH TANGGA #Motor #Kurban