Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Bolos Sekolah dan Berbuat Aneh-Aneh di Bukit Cempo, Pasangan Pelajar Gresik Diamankan Satpol PP

Yudhi Dwi Anggoro • Minggu, 11 Mei 2025 | 21:24 WIB

PEMBINAAN SATPOL PP: Pasangan muda-mudi yang kedapatan bolos sekolah dan berduaan di Bukit Putri Cempo, Gresik, diberikan pembinaan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Gresik.
PEMBINAAN SATPOL PP: Pasangan muda-mudi yang kedapatan bolos sekolah dan berduaan di Bukit Putri Cempo, Gresik, diberikan pembinaan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Gresik.

GRESIK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik kembali menjaring pasangan muda-mudi yang kedapatan membolos sekolah dan diduga berbuat tidak senonoh di kawasan Bukit Putri Cempo (Pucem), Gresik. Keduanya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan pada hari Jumat (9/5) saat petugas melakukan patroli rutin di area Bukit Cempo. Kedua pelajar tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kondisi yang mencurigakan dan diduga melakukan perbuatan tidak pantas di ruang publik.

"Pasangan muda-mudi tersebut langsung kami data, kami berikan pembinaan, serta teguran keras," kata Sinaga saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5).

Baca Juga: Gresik Petrokimia Juara 3 Proliga 2025 Usai Tumbangkan Jakarta Electric PLN

Lebih lanjut, Sinaga menegaskan bahwa jika kejadian serupa terulang kembali, pihaknya tidak akan segan untuk memanggil kedua orang tua pelajar yang bersangkutan guna diberikan pembinaan lebih lanjut. "Apabila perbuatan ini terulang lagi, maka kami akan memanggil kedua orang tuanya," ujarnya.

Sinaga menambahkan bahwa pihaknya akan semakin gencar melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban di ruang publik. Hal ini bertujuan agar fasilitas umum dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Gresik, terutama saat hari libur atau ketika berkunjung ke Gresik.

"Apabila ada yang melanggar norma dan ketertiban umum, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku," pungkasnya. (Jar)

Editor : Hany Akasah
#bolos #gresik #satpol pp #Sekolah #pelajar #razia #putri cempo