Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Polsek Manyar dan Dinsos Gresik Berikan Rehabilitasi Sosial FN, Maling Cilik yang Nyolong Motor Berkali-kali

Yudhi Dwi Anggoro • Minggu, 16 Maret 2025 | 18:50 WIB
REHABILITASI : Polsek Manyar dan Dinsos Gresik sepakat rehabilitasi FN dan tidak dilakukan proses hukum.
REHABILITASI : Polsek Manyar dan Dinsos Gresik sepakat rehabilitasi FN dan tidak dilakukan proses hukum.

RADAR GRESIK – Polsek Manyar bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik sepakat memberikan rehabilitasi sosial kepada FN (13), seorang anak yang diduga hendak mencuri sepeda motor di wilayah Manyar. Keputusan ini diambil setelah pihak Yayasan Al-Lail, pemilik kendaraan, memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian.

Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, menjelaskan, pendekatan ini lebih mengedepankan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Kami ingin memastikan FN mendapatkan pembinaan yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya. Proses hukum mungkin akan berdampak negatif bagi masa depannya, sehingga rehabilitasi menjadi langkah yang lebih baik,” ujar AKP Dante.

Dinsos Gresik telah melakukan asesmen terhadap FN dan keluarganya pada 6 dan 12 Maret 2025. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, FN akan menjalani rehabilitasi sosial di UPT Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan membantu FN mengubah perilaku agar tidak kembali melakukan tindakan melanggar hukum.

Kasus ini bermula pada Rabu (5/3) malam, ketika seorang petugas keamanan Yayasan Al-Lail, Wahyudi, mendapati FN tengah berusaha menyalakan sepeda motor Yamaha Mio di dekat Masjid Baiturrahman. Karena gelagatnya yang mencurigakan, FN kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Manyar.

Setelah dilakukan mediasi antara pihak yayasan dan keluarga FN, disepakati bahwa kasus ini tidak akan dilanjutkan ke jalur hukum. Meskipun demikian, karena FN masih berusia 13 tahun dan memiliki riwayat tindakan serupa, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinsos Gresik untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan FN.

Dengan pendekatan rehabilitasi ini, diharapkan FN dapat memperbaiki perilakunya dan memiliki kesempatan untuk kehidupan yang lebih baik. “Langkah ini juga bertujuan agar FN tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal di masa depan,” pungkasnya. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Anak #maling #Polsek #gresik #dinsos #manyar #Curanmor #maling cilik #Rehabilitasi #Motor