RADAR GRESIK – Tim penyidik Kortastipidkor Polri, bersama anggota Unit Tipikor Polres Gresik, melakukan penggeledahan di kantor PT Barata Indonesia (Persero) yang terletak di gedung serbaguna dan Divisi Industri Gula dan Agro, Jalan Raya Darmosugondo, Kecamatan Kebomas, Gresik, sekitar pukul 15.27 WIB, Selasa (13/3).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tim penyidik yang menggunakan mobil berwarna silver dan hitam, tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo milik PTPN XI, yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Kortastipidkor Polri.
Seorang petugas keamanan PT Barata Indonesia yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa rombongan penyidik telah memasuki area kantor sejak pagi. "Mereka sudah masuk sejak pagi hingga saat ini, sekitar pukul 15.35 WIB, masih berada di dalam gedung," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai kedatangan Tim Penyidik Kortastipidkor Polri di PT Barata Indonesia, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan urusan Mabes Polri. "Tidak paham, giatnya," ujarnya singkat.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo. Proyek yang melibatkan PT Barata Indonesia dalam pelaksanaan konstruksi ini diduga terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.
“Tim penyidik Kortastipidkor Polri fokus pada investigasi ini untuk mencari bukti-bukti yang mendukung penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah