RADAR GRESIK - Sebuah rumah yang berada di Perumahan De Naila Village, Dusun Seumput, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dibobol perampok. Pemilik rumah sempat disandra oleh pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Diketahui, korban pemilik rumah bernama Paulina Siahaya, 69, asal Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya, yang berdomisili di Perumahan De Naila Village Blok B No. 51, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Diduga, pelaku perampokan di Perumahan De Naila Village nekat melancarkan aksinya di siang bolong tersebut. Kejadian itu diduga melibatkan lebih dari dua orang dan terjadi pada Senin (6/1) sekitar pukul 11.20 WIB.
Para pelaku sempat mengacak-acak barang milik korban yang berada di dalam kamar hingga berantakan. Bahkan, mirisnya, korban diduga disekap oleh pelaku saat mereka melancarkan aksinya.
Warni, tetangga korban, mengatakan sempat mendengar keributan di rumah tersebut. Namun, ia mengira ada tukang yang sedang memperbaiki rumah.
"Tadi ada suara ribut, seperti orang bongkar-bongkar. Biasanya Oma itu memanggil tukang untuk memperbaiki rumahnya," ujarnya, Senin (6/1).
Warni menambahkan, ia juga sempat mendengar suara teriakan dari korban. Namun, setelah didengarkan lebih teliti, suara tersebut hilang.
"Tadi sempat dengar suara teriakan Oma, tapi hilang karena disekap perampok mungkin," jelasnya.
Warni menjelaskan, setelah para perampok itu pergi, korban keluar untuk meminta tolong kepada tetangga yang berada tepat di depan rumahnya. Dalam kondisi tangan terikat, ia mengetuk pagar rumah tetangganya.
"Tadi ditolong oleh tetangga depan. Dari rekaman CCTV, Oma berjalan dengan tangan terikat. Infonya, ia tadi disekap dalam kamar mandi," jelasnya.
Dari rekaman CCTV, lanjut Warni, terlihat dua orang laki-laki masuk ke dalam rumah korban. Kedua laki-laki tersebut tampak seperti tukang bangunan.
"Seperti tukang bangunan. Saya kira juga tadi memperbaiki rumah, ternyata perampokan," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengungkapkan kronologi kejadian. Berawal saat korban berada di rumah sendirian dan pada saat itu sedang hujan. Dua orang datang bertamu dan korban mempersilakan keduanya masuk ke ruang tamu.
Selanjutnya, korban membuat minuman di dapur, dan salah satu pelaku menarik serta membawa korban ke kamar tidur.
"Korban lalu diikat mulut, tangan, dan kakinya, sementara pelaku lainnya mengacak-acak isi lemari korban," ucapnya.
AKP Musihram menyampaikan pelaku mengambil emas berupa cincin, kalung, gelang dengan total sekitar 25 gram, dua handphone, serta uang sebesar Rp 500.000.
Setelah kejadian tersebut, korban keluar rumah dan meminta pertolongan kepada tetangga yang berada di depan rumah korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Driyorejo untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Anggota kami sudah melakukan olah TKP. Korban bernama Paulina Siahaya, 69, saat kejadian berada sendirian di rumahnya. Tim gabungan Polsek Driyorejo dan Polres Gresik masih melakukan pencarian pelaku," pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah