RADAR GRESIK - Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial FM (29) warga Gresik, akhirnya menemui titik terang. Korban memutuskan untuk mencabut laporan polisi terhadap pelaku, seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia bernama Nick De Munyk.
Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, mengungkapkan bahwa kasus ini telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan menandatangani perjanjian perdamaian.
"Korban telah mencabut laporannya. Kami fasilitasi keduanya untuk melakukan restorative justice. Mereka telah berdamai dan kasus ini dianggap selesai," ujar Roni.
Peristiwa kekerasan seksual ini terjadi pada Jumat (29/11) lalu di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. Pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi kekerasan terhadap korban. Korban mengalami luka serius akibat tindakan pelaku yang nekat menusuk alat vitalnya menggunakan gagang obeng.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Motif pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Namun, diketahui bahwa pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan asmara. Selain mengalami luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis akibat kekerasan yang dialaminya.
Setelah kasus selesai, pelaku akan dipulangkan ke negaranya. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk proses deportasi pelaku.
Sekedar diketahui, sebelumnya warga negara asing (WNA) asal Belgia, Nick De Munyk diduga melakukan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial FM (29) di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Jumat (29/11) malam.
Diduga dalam kondisi mabuk, pelakupelaku nekat menusuk alat vital korban menggunakan gagang obeng. Beruntung, korban berhasil kabur saat pelaku tertidur dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti. Sedangkan, FM masih berstatus istri orang namun dalam proses perceraian. (yud/han)
Editor : Hany Akasah