RADAR GRESIK - Polisi menangkap suami yang sering menjual istri untuk layanan threesome di Kota Mojokerto. Pelaku berinisial TK, warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik itu ternyata sudah lima kali menjual istrinya untuk memenuhi hasrat fantasi seks menyimpangnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaini mengatakan, pelaku menjual istrinya lewat media sosial Facebook dengan tarif Rp1,5 juta.
“Pelaku mengaku melakukan praktik threesome untuk mendapatkan fantasi dan keuntungan pribadi. Perbuatan ini sudah dilakukan sebanyak lima kali di Surabaya, Gresik, dan Mojokerto,” katanya, Selasa (5/11/2024).
Dia mengatakan, pelaku ditangkap saat praktik threesome di sebuah hotal kawasan Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto. Sebelum berangkat ke Mojokerto, tersangka meminta uang muka Rp500.000 untuk tranportasi menuju hotel.
Editor : Hany Akasah