Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kedua Warga Pasuruan Jualan Sabu-sabu di Kedamean Gresik, Begini Modusnya

Yudhi Dwi Anggoro • Senin, 7 Oktober 2024 | 15:00 WIB
DIAMANKAN : Kedua tersangka Retono dan Sumaji saat diamankan di Mapolsek Driyorejo.
DIAMANKAN : Kedua tersangka Retono dan Sumaji saat diamankan di Mapolsek Driyorejo.

RADAR GRESIK- Kedua tersangka Retono ,41, dan Sumaji ,27, keduanya warga Desa Galih Kecamatan Paserepan, Kabupaten Pasuruan ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Driyorejo saat bertransaksi narkoba jenis sabu - sabu di pinggir Jalan raya Kedamean, Gresik.

Kapolsek Driyorejo AKP Musirham mengatakan awal mula penangkapan Jumat (20/9), sekitar pukul 19.00 Wib, petugas Polsek Driyorejo mendapatkan informasi masyarakat bahwasannya ada  transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu di Jalan Raya Desa/ Kecamatan Kedamean, Gresik

Mengetahui informasi terebut selanjutnya anggota Reskrim polsek Driyorejo dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan informasi tersebut dan benar saat dilakukan lidik di lokasi TKP tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Retono dan Sumaji.

"Saat diamankan anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan di temukan barang bukti Narkoba jenis sabu - sabu," ujarnya, Minggu(6/10).

Ditambahkan Musirham menjelaskan selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Driyorejo untuk dilakukan pemeriksaan.

Editor : Hany Akasah
#Kedamean #Polsek #narkoba #gresik #Sabu #Driyorejo #pasuruan