RADAR GRESIK- Aksi kejahatan pencurian di Kabupaten Gresik mulai merajalela tidak hanya mencuri kendaraan sepeda motor (curanmor). Namun, kali ini dua terduga pelaku pencurian sepeda angin di Kecamatan Benjeng, Gresik ditangkap warga dan diserahkan ke Polisi.
Diketahui dua terduga pelaku yaitu seorang laki - laki berinisial RA ,16, dan IAP perempuan, 21, keduanya asal Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Informasi yang dihimpun awal mula kejadian Senin (19/8) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, dua terduga pelaku akan mencuri sepeda angin (SPD gunung) merk "JIEYANG" milik korban warga Dusun Benjeng, Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Aksi kedua terduga pelaku saat mencuri diketahui warga. Warga sempat mengintrogasi salah satu pelaku, namun beralasan tidak mencuri namun hanya akan menjemput temanya yaitu satu terduga pelaku.
Editor : Hany Akasah