RADAR GRESIK-Sungguh tragis kondisi dugong alias duyung. Mamalia laut itu ditemukan tak bernyawa dengan di pesisir Pulau Bawean Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kondisinya mengenaskan dengan tubuh membusuk dan sebagian hancur.
Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 11 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pulau Bawean, Gresik, Nur Syamsi mengatakan, dugong yang ditemukan tewas berjenis kelamin jantan.
Pihaknya mendapat laporan dari warga tentang temuan tersebut pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Program Police Go to School, Beri Edukasi Pelajar SMKN 1 Duduksampeyan
"Ditemukan sudah membusuk. Saya juga dapat informasi dari masyarakat, karena mengganggu, bau enggak sedap," ujar Nur Syamsi saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).
Nur Syamsi menjelaskan, tidak hanya dalam kondisi sudah membusuk, namun kepala dugong juga sudah dalam keadaan hancur. Dugong tersebut memiliki panjang 238 sentimeter, lingkar 106 sentimeter dan panjang sirip 35 sentimeter.
"Alhamdulillah, sudah ditindaklanjuti petugas RKW 11 Pulau Bawean. Setelah evakuasi dan dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan), kita kubur di tepi pantai," ucap Nur Syamsi.
Menurutnya, beberapa faktor yang dapat mempengaruhi dugong terdampar dan mati di pinggir pantai di antaranya karena kerusakan lingkungan bawah laut, pengaruh cuaca dan tindakan yang dilakukan oleh para nelayan atau pemburu dugong.
"Kalau yang kemarin, diduga akibat cuaca ekstrem angin timur yang kencang disertai ombak besar. Sehingga dugong terbawa ke pinggir pantai dan terjebak,” kata Nur Syamsi.
Menurut catatan RKW 11 BKSDA Pulau Bawean, peristiwa serupa juga pernah terjadi pada 29 Desember 2022 dan 6 Maret 2023. Sehingga, Nur Syamsi mengimbau kepada masyarakat, terutama para nelayan untuk menjaga habitat dugong.
"Jangan sampai diburu, biarkan bebas. Karena hewan ini sudah langka dan dilindungi oleh negara, sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tutur Nur Syamsi. (han)
Editor : Hany Akasah