Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Asyik Judol di Warkop Gresik, Dua Pemuda Langsung Bobok di Penjara Polsek

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 26 Maret 2024 | 22:38 WIB

 

 

DITAHAN: Kedua tersangka saat diamankan anggota Satreskrim Polsek Manyar.
DITAHAN: Kedua tersangka saat diamankan anggota Satreskrim Polsek Manyar.

 

RADAR GRESIK- Anggota Satreskrim Polsek Manyar Gresikmengamankan dua tersangka judi online (judol) di wilayah Kecamatan Manyar. Kedua tersangka yaitu berinisial YSN ,41, seorang pekerja swasta asal desa jati, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo dan tersangka MA ,27, asal Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Kini, keduanya tidur atau bobok di dalam penjara. 

Kapolsek AKP Tatak Sutrisno mengatakan kedua tersangka judi diamankan di dua tempat yang berbeda. Untuk tersangka YSN DIamankan saat bermain judi Slot Pragmatic dengan permainan Mahyong pada hari Rabu, (20/3) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah warung kopi di Jalan Raya Sukomulyo, Desa Sukomulyo Kec Manyar.

 

Tahanan judol
Tahanan judol

"Tersangka MA diamankan saat bermain judi online dengan permainan Slot Gates of Olympus 1000 pada hari Rabu (20/3) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah warung kopi di Jalan Kyai Haji Syafi’i, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, " ujar AKP Tatak, Selasa (26/3).

 

AKP Tatak mengungkapkan dari pengakuan kedua tersangka hasil dari bermain judi dibuat taruhan judi online (judol).

 Baca Juga: Polres Gresik Kirim Tim Trauma Healing Dampingi Korban Gempa Bawean

" Kedua tersangka mengaku ketagihan bermain judi online. Tersangka biasa bermain judi online menang Ro 400 ribu dan dibuat main lagi. Kedua tersangka sudah kami tahan di Mapolsek Manyar, " pungkasnya.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#kapolsek #gresik #Penjara #manyar #warung kopi #judi online #judol