RADAR GRESIK - Tersangka kasus residivis curanmor bernama Joko Wicaksono,24, harus ditembak kedua kakinya. Pasalnya, warga Jalan Proklamasi 3/21 RT 002 RW 005, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik melawan saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Gresik.
Informasi yang dihimpun tersangka ini terbilang licin dan pernah mendekam di penjara dengan kasus yang sama. Pria bertubuh penuh tato sudah melakukan aksi tindak kejahatan Curanmor di beberapa titik di Kabupaten Gresik. Hasil tindak kejahatanya untuk berfoya - foya main perempuan dengan ladies companion (LC) di tempat karaoke.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andika mengatakan, pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka yakni ditembak bagian kakinya.
Tersangka diamankan usai ada laporan dari korban Akhmad Solikh pemilik motor Honda Vario 125 bernopol W 4675 LR yang dicuri tersangka saat berada di Jalan Kartini Kelurahan Tlogopatut pada (28/2) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Saat itu korban keluar rumah untuk mencari makan. Ketika korban mau pulang dirinya kaget motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir semula,” ujarnya, Jum’at (15/3).
Usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi - saksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Pasuruan.
Baca Juga: Harga Telur Lebih Stabil, Peternak Milenial Gresik Rizal Mahardika Konsisten Kembangkan Ayam Arab
"Tersangka Joko diamankan di sebuah kafe remang-remang di kawasan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan," jelasnya.
Dari pengakuan tersangka uang hasil menjual motor curian sebesar Rp 3 juta dihabiskan untuk berfoya - foya dan menyewa LC. “Tersangka merupakan residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Pihak kami juga masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, ” pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah