Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pemilu 2024, Bawaslu Gresik Rekomendasikan Hitung Ulang Kembali Terjadi di Tiga TPS Kecamatan Benjeng  

Fahtia Ainur Rofiq • Jumat, 23 Februari 2024 | 02:57 WIB

 

 

DITAHAN: Tersangka Malahatul Fardah datang di kantor Kejari Gresik sebelum ditahan.
DITAHAN: Tersangka Malahatul Fardah datang di kantor Kejari Gresik sebelum ditahan.

RADAR GRESIK-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik kembali merekomendasikan hitung ulang. Kali ini giliran Kecamatan Benjeng. Ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga Desa yang diminta melakukan hitung ulang Pemilu 2024.

Komisioner Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik Habiburrohman mengatakan rekomendasi hitung ulang di Kecamatan Benjeng alasannya masih sama. Yakni, adanya selisih surat suara. "Ada perbedaan jumlah pemilih dengan surat suara sah dan tidak sah," ujarnya.

 Baca Juga: Koalisi Perempuan Indonesia Gresik Terjunkan 50 Perempuan Inklusi Selama Pemilu 2024

Dikatakan, proses hitung ulang dilakukan untuk memastikan rekapitulasi valid. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan. "Masih ada kemungkinan bertambah jumlah TPS nya. Kami masih terus memantau," pungkas Habiburrohman.

Sebelumnya, Bawaslu juga telah merekomendasikan  7 kecamatan hitung ulang yakni, Kecamatan Ujungpangkah. Total ada 5 desa yang harus menggelar hitung ulang yakni Desa Glatik di TPS 3, Desa Banyuurip di TPS 2, Desa Tanjangawan di TPS 1, Desa Bolo di TPS 1 dan Desa Sekapuk di TPS 10.

 Baca Juga: Bea Cukai Gresik Deklarasi SSM QC di Kota Pudak, Wujud Komitmen Hadirkan Layanan Cepat dan Efisien  

Kemudian, Kecamatan Cerme. Ada dua desa yang harus melakukan hitung ulang, yakni Desa Kandangan di TPS 1 dan Desa Banjarsari di TPS 21. Kecamatan Panceng ada dua Desa, yakni Desa Pantenan di TPS 8 dan Desa Doudo di TPS 3. Kecamatan Manyar di Desa Banjarsari TPS 1, Kecamatan Kebomas di Desa Giri TPS 7.

 Selanjutnya, Kecamatan Balongpanggang di Desa Jombangdelik TPS 2 dan Kecamatan Duduksampeyan di Desa Tebaloan TPS 3. (rof/han)

Editor : Hany Akasah
#pemilu 2024 #hitung ulang #gresik #BAWASLU #Benjeng #TPS