RADAR GRESIK- Kasus prostitusi yang dibongkar oleh Polres Gresik mendapat tanggapan dari Manajemen Icon Apartemen Gresik. Melalui surat yang dikirimkan oleh Legal Departemen PT Raya Bumi Nusantara (RBNP), Yunarni yang diterima Radar Gresik, Kamis (09/10) perihal keberatan atas berita yang ditulis Radar Gresik pada (01-02/11) kemarin. Lewat tim kuasa manajemen Icon Apartemen membantah keterlibatan oknum sekuriti dalam kasus bisnis prostitusi.
"Menuduh sekuriti kami mengfasilitasi praktik prostitusi merupakan fitnah," tegas Yunarni dalam suratnya.
Selain itu, tim kuasa Icon Apartemen juga membantah jika praktik prostitusi telah terjadi tiga tahun. Menurut Yunarni, terbongkarnya praktik bisnis prostitusi terselubung di Icon Apartemen merupakan hasil pengembangan dari kasus prostitusi di Surabaya.
"Kami tidak diberikan hak jawab yang seimbang atas pemberitaan tersebut dan cenderung asumsi," imbuhnya.
Meski demikian, Yunarni mengakui jika setelah terjadinya peristiwa penangkapan terhadap oknum penyewa unit pihaknya bergerak cepat memanggil pemilik unit untuk dimintai pertanggungjawaban.
Selain itu, dalam suratnya Yunarni juga menegaskan tidak ada keterlibatan dari pengelola apartemen berserta karyawan di lingkungan Icon apatemen.
"Realitas itu berdasarkan keterangan pihak kepolisian yang menyebut tidak adanya pihak pengelola baik dari bagian resepsionis, sekuriti maupun karyawan pengelola," pungkasnya. (fir/han)
Editor : Hany Akasah