Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno membenarkan dugaan pencurian udang dan ikan di Dusun Kuti, Desa Leran, Kecamatan Manyar. "Dari tangan pelaku diamankan barang bukti udang 35 biji dan satu ikan bandeng, " ujarnya, Selasa (4/4).
Baca Juga : Manfaatkan Waktu Jumatan, Maling Gasak Ikan Pedagang Pasar Sembayat
Dari informasi yang dihimpun awal mulai kejadian pada Senin (3/4) sekitar pukul 18.30 WIB, korban Rusdi bersama anaknya mengontrol tambak udang miliknya yang berada di Tambak Pundung, Dusun Kuti, Desa Leran, Kecamatan Manyar. Seketika korban mendengar percikan air di tambak miliknya, korban bersama anaknya menghampiri sura percikan air tersebut.
Saat dicek korban melihat pelaku menggunakan jaring sedang mengambil udang dan ikan di tambaknya. Korban Rusdi berteriak maling - maling hingga dibantu warga mengamankan pelaku dan dibawa ke Balai Desa Leran, Kecamatan Manyar. “Pelaku sudah kami amankan dan ditahan 1x24 jam," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah