Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Terkenal Suka Pegang-pegang, Warga Kebomas Jadi Tersangka Pencabulan

Hany Akasah • Kamis, 15 Desember 2022 | 12:00 WIB
DICIDUK: Tersangka SGT (foto kanan)saat diamankan di Mapolres Gresik. Rumah pelaku SGT yang dalam sehariharinya juga menjadi tukang jahit di rumahnya. (Ist./Radar Gresik)
DICIDUK: Tersangka SGT (foto kanan)saat diamankan di Mapolres Gresik. Rumah pelaku SGT yang dalam sehariharinya juga menjadi tukang jahit di rumahnya. (Ist./Radar Gresik)
GRESIK - Sehari setelah ditangkap, dua pelaku pencabulan dan sodomi di Gresik ditetapkan tersangka oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Mereka adalah SGT, 52, Warga Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas yang tega mencabuli anak tetangganya, NA, 15 tahun. Kemudian, RSK ,21, Warga Kecamatan Bungah  yang melakukan sodomi pada anak lelaki, AA, 12 tahun di area pantai wisata.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi mengatakan, pelaku SGT dan RSK langsung ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan  Selasa, (13/12).

“Tersangka diamankan di rumah tanpa perlawanan. Pelaku SGT ditepakan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan dan gelar perkara,” ujar  Hepi, Rabu (14/1).



Dipaparkannya, penangkapan SGT karena orang tua korban pencabulan NA melapor jika anaknya sudah dicabuli. Kronologisnya, ketika orang tua  keluar rumah, SGT masuk ke rumah korban NA dan menyuruh adik korban untuk beli bakso keluar rumah.  Ketika adik korban pergi, tersangka SGT melakukan pencabulan terhadap korban NA.

Korban berusaha melawan, namun karena cukup besar korban hanya bisa menangis. Tidak berselang lama, adik korban memergoki perbuatan SGT telah melakukan pencabulan terhadap kakaknya. Tidak lama keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke Polisi.

Salah satu tetangga sekitar yang tidak mau disebutkan nama, sikap SGT kepada anak-anak di sekitar cukup membuat risih. SGT juga terkenal suka colek bahkan pegang tubuh anak-anak di kampungnya. Bahkan, SGT suka mengintip anak-anak bermain dan memeganginya. “Berangkat  ke musala hanya jika banyak anak-anak yang  ikut jamaah. Anak saya dulu juga pernah dipegang-pegang, tapi anak saya marah-marah. Anak saya juga sempat saya tegur kok tidak sopan dengan orang tua. Anak saya menjawab, Pak SAS (panggilan SGT,red) itu kurang aja bu, nanti ibu tahu sendiri,” kisahnya.



Pelaku pencabulan RKS kepada korban inisial AA, 12 tahun juga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu, AA bersama temannya memancing di salah satu pantai wisata, Kecamatan Bungah, 30 April 2022.

Tiba-tiba, pelaku RSK datang mengajak korban AA ke tempat sepi. AA berpisah dengan kedua temannya. Pelaku RSK langsung memaksa korban AA memasukkan alat kelamin ke mulutnya. Tidak hanya itu, korban juga disodomi oleh pelaku. Jika berontak, RSK mengancam akan mengikat tangan AA ke pohon.

" Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Gresik dan terancam dijerat pasal 81 terkait undang - udang anak, " ungkapnya. (yud/han) Editor : Hany Akasah
#Tersangka #kriminal