Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian dilakukan oleh Lailatul Sefiana ,30, dan Rudiyanto,36. Keduanya merupakan warga Wonokusumo, Kota Surabaya. Mereka berdua bukan pasangan suami istri, hanya sepasang kekasih.
Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan saat anggota melakukan patroli, wanita berambut pirang mendorong sepeda motor Honda Beat L 4029 WJ. Kemudian kekasihnya, Rudiyanto mengendarai Yamaha RX King membantu mendorong dengan satu kaki.
Baca Juga : Sembunyikan Sapi di Rumah Kosong, Maling Ternak Diamankan
Saat ditanya anggota yang melintas tidak jauh dari lokasi kejadian, Sefiana tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Tidak bisa memperlihatkan surat kepemilikan dan berkelit. Polisi langsung melacak keberadaan pemilik motor. Diketahui Motor Honda Beat tersebut milik korban bernama Erwan. Warga Cerme yang sedang mengikuti pengajian di Manyar. Posisinya terparkir di pinggir jalan.
"Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Manyar beserta barang bukti dua kendaraan, " ujarnya, Kamis (29/9).
Windu Prayitno menjelaskan modus yang dilakukan mencuri sepeda motor yang tidak dikunci setir. Keduanya langsung membawa kabur motor.
"Mereka dalam kondisi mabuk saat mencuri sepeda motor. Pelaku perempuan bertugas sebagai eksekutor, sedangkan yang laki-laki membantu mendorong. Motor curian didorong mau dibawa ke Surabaya, ketahuan anggota kami yang sedang patroli," jelasnya.
Baca Juga : Tidak Sampai 10 Detik, Motor Baru Amblas Digondol Maling
Rencananya motor hasil curian akan dibawa ke Surabaya. Namun, belum diketahui apakah akan dijual atau digunakan sendiri. Yang jelas, pelaku merupakan spesialis maling motor. Sepasang kekasih itu harus mendekam di balik jeruji besi karena perbuatannya. "Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah