Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Nekat Gasak Motor Warga Pengajian, Dua Sejoli Dibekuk Polsek Manyar

Hany Akasah • Jumat, 30 September 2022 | 16:51 WIB
DILANTIK: Bupati Fandi Akhmad Yani menyerahkan mengambil sumpah Jabatan kepada para pejabat yang dilantik untuk menduduki jabatan baru di Kantor Bupati siang kemarin. (Dok/Radar Gresik)
DILANTIK: Bupati Fandi Akhmad Yani menyerahkan mengambil sumpah Jabatan kepada para pejabat yang dilantik untuk menduduki jabatan baru di Kantor Bupati siang kemarin. (Dok/Radar Gresik)
GRESIK - Diduga dipengaruhi minuman keras, sepasang kekasih nekat mencuri motor jemaah pengajian. Motor Honda Beat L 4029 WJ warna hitam didorong kedua tersangka sebelum diamankan anggota Satreskrim Polsek Manyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian dilakukan oleh Lailatul Sefiana ,30, dan Rudiyanto,36. Keduanya merupakan warga Wonokusumo, Kota Surabaya. Mereka berdua bukan pasangan suami istri, hanya sepasang kekasih.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan saat anggota melakukan patroli, wanita berambut pirang mendorong sepeda motor Honda Beat L 4029 WJ. Kemudian kekasihnya, Rudiyanto mengendarai Yamaha RX King membantu mendorong dengan satu kaki.

Baca Juga : Sembunyikan Sapi di Rumah Kosong, Maling Ternak Diamankan

Saat ditanya anggota yang melintas tidak jauh dari lokasi kejadian, Sefiana tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Tidak bisa memperlihatkan surat kepemilikan dan berkelit. Polisi langsung melacak keberadaan pemilik motor. Diketahui Motor Honda Beat tersebut milik korban bernama Erwan. Warga Cerme yang sedang mengikuti pengajian di Manyar. Posisinya terparkir di pinggir jalan.



"Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Manyar beserta barang bukti dua kendaraan, " ujarnya, Kamis (29/9).

Windu Prayitno menjelaskan modus yang dilakukan mencuri sepeda motor yang tidak dikunci setir. Keduanya langsung membawa kabur motor.

"Mereka dalam kondisi mabuk saat mencuri sepeda motor. Pelaku perempuan bertugas sebagai eksekutor, sedangkan yang laki-laki membantu mendorong. Motor curian didorong mau dibawa ke Surabaya, ketahuan anggota kami yang sedang patroli," jelasnya.

Baca Juga : Tidak Sampai 10 Detik, Motor Baru Amblas Digondol Maling

Rencananya motor hasil curian akan dibawa ke Surabaya. Namun, belum diketahui apakah akan dijual atau digunakan sendiri. Yang jelas, pelaku merupakan spesialis maling motor. Sepasang kekasih itu harus mendekam di balik jeruji besi karena perbuatannya. "Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah
#radar gresik #berita gresik #gresik #manyar #polsek manyar #dua sejoli