Kapala Kejaksaan Negeri Gresik, Muhammad Hamdan S mengatakan, sesuai amanah UU, Jaksa mempunyai tugas dan kewajiban disamping eksekusi juga memiliki kewajiban untuk memusnahkan BB yang dirampas dari perkara yang sudah Inkrach.
“BB narkoba yang dimusnahkan diantaranya, nakoba jenis SS sebanyak 455,717 gram senilai Rp546.860.400 dari 79 perkara. Ganja sebanyak 81,09 senilai Rp 81.090.000 dari 3 perkara, tembakau sintetis sebanyak 18,91 gram dari 2 perkara dan 83.560 butir pil double L senilai Rp 250.680.000 dari empat perkara. Total yang dimusnahkan mencapai Rp 878.649.400,” ujarnya, Selasa (23/8).
Lebih lanjut Hamdan menjelaskan untuk perkara jamu ilegal ada 3.558 botol yang dimusnahkan. 69 buah HP dari 64 perkara, 5 senjata tajam, uang palsu sebanyak 475 lembar yang terdiri dari 376 pecahan 50 ribu, 99 lembar pecahan 100 ribu. 12 timbangan elektrik, 22 alat hisap SS, satu set jaring centrang, 30 potong pakaian, satu set angklung dan 143 botol minuman keras.
“Alhamdulilah hari ini kami telah melaksanakan amanah UU dengan melakukan pemusnahan BB yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Perkara narkoba di kabupaten Gresik saat ini masih dominan. Untuk itu kami mengajak semua pihak baik dari Polres Gresik, Pemkab Gresik, BNN untuk menekan peredaran narkoba,” jelasnya.
Hamdan juga mengungkapkan dalam waktu dekat di Kabupaten Gresik akan memiliki Rumah Sakit Rehabilitasi untuk warga yang memiliki ketergantungan narkotika. " Tujuannya, agar para pecandu narkotika dapat disembuhkan dan dapat menekan angka penggunaan narkoba di Gresik," ungkapnya.
Semantara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gresik Nugroho Tanjung mengatakan bahwa pelaksaan pemusnahan BB SS dan Pil koplo dilakukan dengan cara diblender menggunakan air campuran pembersih lantai. Untuk ganja, tembakau sintesis dan uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca juga : Diupah Rp 3 Juta, Kurir Ini Kirim Ganja 3 Kilogram ke Desa Petiyin
“BB berupa Hand Phone dihancurkan dengan menggunakan alat martil, Sajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat gerinda, untuk BB jamu dituangkan dalam tong yang sudah terisi air campuran pembersih lantai, sedangkan untuk miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan tandem roller,” pungkasnya. (yud/han) Editor : Hany Akasah