Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pemilik Kabur, Polisi Dapati Motor dan Karung Pupuk di Pinggir Jalan

Hany Akasah • Kamis, 14 Juli 2022 | 13:00 WIB
PUPUK  SUBSIDI: Sejumlah pupuk bersubsidi beserta motor ditinggal pemiliknya saat kepergok polisi.  (Ist./Radar Gresik)
PUPUK SUBSIDI: Sejumlah pupuk bersubsidi beserta motor ditinggal pemiliknya saat kepergok polisi. (Ist./Radar Gresik)
GRESIK - Polsek Duduksampeyan mengamankan motor dan delapan karung pupuk bersubsidi di pinggir Jalan Raya Duduksampeyan, Selasa (11/7) malam. Diduga, pemiliknya kabur saat melihat polisi mengamankan rombongan pesilat di jalan tersebut.

Kapolsek AKP Bambang Angkasa mengatakan, sebenarnya  anggota Shabara Polres Gresik melakukan pengamanan kepada rombongan pesilat di jalan Raya Duduksampeyan, namun tiba-tiba mendapati pengendara motor membawa pupuk bersubsidi. Saat akan dihampiri, pemotor tersebut malah melarikan diri dan meninggalkan motor beserta delapan karung pupuk bersubsidi di pinggir jalan.

"Masih didalami, terkait adanya pelanggaran atau tidaknya, pihak kami juga berkoordinasi dengan Polres, " kata Bambang.

Dari informasi yang dihimpun, pengendara motor tersebut berinisial MST ,52, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. MST bersama dua temannya menggunakan dua motor membawa 8 karung Pupuk yang di kemasannya tertulis Pupuk Bersubsidi Pemerintah yang dalam Pengawasan, PT. Pupuk Indonesia (Persero) Grup Urea N (Nitrogen). Pupuk bersubsidi itu diduga akan diselewengkan untuk diperjual belikan dan tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). “Diduga ada penyelewengan dan kami masih berkoordinasi dengan kepala Desa Tambakrejo,” kata Bambang.



Kanit Duduksampeyan Briptu Rizal menambahkan, kasus tersebut masih dalam proses lidik dan akan segera dilimpahkan ke Polres Gresik. “Orangnya kabur, sepeda motor dan pupuk di tinggal di jalan, " tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Riski Saputro menuturkan kasus tersebut belum dilimpahkan ke Polres Gresik. "Masih di tangani Polsek Duduksampeyan," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kades Tambakrejo Latib membenarkan salah satu warganya sempat dipanggil ke Polsek Duduksampeyan terkait membawa pupuk bersubsidi.  " Anggota Polsek Duduksampeyan sudah melakukan kordinasi ke balai desa,” ungkap Latib.

Baca juga : Produksi Pupuk Oplosan Kadaluarsa, Warga Wadeng Sidayu Disidang

Diakui, banyak laporan yang masuk ke dirinya terkait penyelewengan pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi jatah para petani di desanya. "Semoga pihak kepolisian bisa memproses sesuai hukum yang berlaku, agar desa kami kondusif karena warga mulai resah," pungkasnya. (yud/han) Editor : Hany Akasah
#polsek duduksampeyan #PUPUK #pupuk subsidi #kriminal