Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Petugas Temukan Miras dan Tiga Pramusaji di Warung Remang-remang

Hany Akasah • Jumat, 1 Juli 2022 | 12:00 WIB
DIRAZIA: Petugas gabungan melakukan razia warung dan rumah menemukan ratusan miras dan mengamankan tiga pramusaji. (Ist./Radar Gresik)
DIRAZIA: Petugas gabungan melakukan razia warung dan rumah menemukan ratusan miras dan mengamankan tiga pramusaji. (Ist./Radar Gresik)
GRESIK - Satpol PP Gresik bersama petugas gabungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (forkopimcam) Kecamatan Panceng melakukan razia praktik warung remang – remang. Razia juga dilakukan di rumah yang terindikasi menyedikan minuman keras dan prostitusi terselubung di kawasan tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan tiga pramusaji yang tidak memiliki KTP.

Kasatpol PP Gresik Suprapto mengatakan, razia itu dilakukan dalam upaya penegakan Perda No. 19 Tahun 2004 Tentang Peredaran Minuman Keras, Perda No. 22, tahun 2004, tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul dan Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat di wilayah Kabupaten Gresik.

"Penyisiran dilaksanakan pada rumah atau warkop remang - remang mulai dari Desa Prupuh, Desa Wotan dan Desa Doudo, Kecamatan Panceng, " ujarnya, Kamis (12/5).



Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 37 botol arak, 25 botol bir guinness, 10 botol bir bintang dan 9 botol anggur merah di Desa Prupuh, di Desa Wotan petugas mengamankan 9 botol arak, Bir bintang 4 botol, 5 anggur merah, New Port 1 botol. Sedangkan, di Desa Doudo petugas mengamankan tiga pramusaji yang tidak ber-KTP asli Gresik.

Baca juga : Gelar Razia, Petugas Temukan Puluhan Botol Miras di Tengah Tambak

"Barang bukti miras dan tiga pramusaji diamankan dikantor satpol pp untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Suprapto. (yud/han) Editor : Hany Akasah
#warung remang-remang #razia miras #Satpol PP Gresik