25 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Gelar Razia, Petugas Temukan Puluhan Botol Miras di Tengah Tambak

GRESIK – Petugas gabungan dari Polsek Duduksampeyan, Koramil Duduksampeyan dan Jajaran Forkopimcam Duduksampeyan melakukan razia. Kegiatan itu dilakukan ke sejumlah warung kopi di sepanjang Jalan Duduksampeyan yang berdiri di dekat rel kereta api.

Kapolsek Manyar AKP Bambang Angkasa mengatakan, kegiatan itu dilakukan guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Duduksampeyan.

Petugas gabungan melaksanakan operasi bersifat persuasif, dan apabila menemukan miras, obat – obatan terlarang maupun sajam akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku.

” Razia  dan penertiban ini dilakukan memberikan imbauan kepada pemilik warung dan Pramusaji agar tidak menyediakan miras dan menyalakan musik terlalu keras yang dapat menimbulkan polusi suara serta berpakaian rapi dan sopan,” ujar Bambang, Minggu (12/6).

Baca Juga : Digerebek Polisi Saat Pesta Miras, Pemuda Lempar Celurit ke Selokan

Saat razia petugas menemukan miras yang dibungkus sak warna putih yang disembunyikan pemiliknya di tengah tambak dekat rel kereta api, namun pemilik miras tersebut tidak diketahui identitasnya.

“Hasil razia ditemukan miras berjumlah delapan botol bir bintang dan 12 botol bir Gueenes hitam serta beberapa botol yang sudah kosong, ” jelasnya.

Kegiatan operasi itu, merupakan suatu langkah dan upaya Polsek Duduksampeyan beserta Forkopimcam Duduksampeyan untuk meminimalisir angka kejahatan. Khususnya, karena pengaruh minum minuman yang beralkohol (miras).

” Dengan adanya kegiatan razia ini mudah-mudahan bisa menurunkan penyediaan miras dan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Duduksampeyan, ” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK – Petugas gabungan dari Polsek Duduksampeyan, Koramil Duduksampeyan dan Jajaran Forkopimcam Duduksampeyan melakukan razia. Kegiatan itu dilakukan ke sejumlah warung kopi di sepanjang Jalan Duduksampeyan yang berdiri di dekat rel kereta api.

Kapolsek Manyar AKP Bambang Angkasa mengatakan, kegiatan itu dilakukan guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Duduksampeyan.

Petugas gabungan melaksanakan operasi bersifat persuasif, dan apabila menemukan miras, obat – obatan terlarang maupun sajam akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku.

-

” Razia  dan penertiban ini dilakukan memberikan imbauan kepada pemilik warung dan Pramusaji agar tidak menyediakan miras dan menyalakan musik terlalu keras yang dapat menimbulkan polusi suara serta berpakaian rapi dan sopan,” ujar Bambang, Minggu (12/6).

Baca Juga : Digerebek Polisi Saat Pesta Miras, Pemuda Lempar Celurit ke Selokan

Saat razia petugas menemukan miras yang dibungkus sak warna putih yang disembunyikan pemiliknya di tengah tambak dekat rel kereta api, namun pemilik miras tersebut tidak diketahui identitasnya.

“Hasil razia ditemukan miras berjumlah delapan botol bir bintang dan 12 botol bir Gueenes hitam serta beberapa botol yang sudah kosong, ” jelasnya.

Kegiatan operasi itu, merupakan suatu langkah dan upaya Polsek Duduksampeyan beserta Forkopimcam Duduksampeyan untuk meminimalisir angka kejahatan. Khususnya, karena pengaruh minum minuman yang beralkohol (miras).

” Dengan adanya kegiatan razia ini mudah-mudahan bisa menurunkan penyediaan miras dan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Duduksampeyan, ” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru