Tanpa mengenakan helm layaknya pembalap profesional, para remaja menggeber-geber knalpot motor matic-nya. Bahkan, salah satu dari mereka bertindak sebagai juri memberi aba-aba siap beradu kecepatan di Jalan RA.Kartini. Bak main di arena balap liar sungguhan,, sejumlah penonton menyaksikan sambil duduk di pinggir jalan. Mereka bersorak-sorak memberikan dukungan kepada para pembalap liar.
"Lumayan ada tontonan gratis menyaksikan adu balap motor. Ini sering terjadi biasanya dilakukan saat malam minggu pukul 02.00 sampai 03.00 dini hari," ujar Roni salah satu warga sekitar.
Meski jadi tontonan dan dianggap hiburan, namun pengguna jalan merasa terganggu saat melintas. Pasalnya, dua sisi jalan utama di Kota Gresik tersebut dipakai secara bergantian.
Salah satu pengguna jalan Deni Ali warga asal kecamatan Kebomas mengaku risih adanya arena balap liar ini. "Sangat mengganggu masak kami disuruh mengalah saat mereka sedang beradu kecepatan," ujarnya.
Terkait dengan kejadian ini, dirinya meminta agar aparat kepolisian rutin melakukan patroli untuk menindak para pembalap liar yang meresahkan masyarakat. "Tolong aparat kepolisian melakukan penindakan. Kegiatan balap liar digelar akhir pekan dan mengganggu pengguna jalan yang melintas," ungkapnya.
Sementara saat di konfirmasi terkait maraknya balap liar di Jalan protokol Gresik Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik Ipda Brostito mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari masyarakat. Pihaknya pun langsung melakukan patroli dan melakukan razia. " Ada 15 motor yang kami amankan mulai dari penonton dan para pelaku adu balap, " tuturnya Selasa (27/6).
Baca juga : Puluhan Motor Balap Liar dan Berknalpot Brong Ditilang Polisi
Menurutnya, razia street race tersebut sering dilakukan di Jalan kartini, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Mayjend Sungkono dan di Jalan Veteran depan Stadion Gelora Joko Samudro. "Kami lakukan patroli mulai pukul 01.00 Wib dini hari. 15 yang dirazia langsung ditahan untuk dicek kelengkapan surat kendaraan bermotor nya, " pungkasnya.(*/han) Editor : Hany Akasah