Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Jadi Saksi Pernikahan Kambing, Anggota Dewan Mangkir Dipanggil Polisi

Hany Akasah • Senin, 27 Juni 2022 | 12:00 WIB
PRESKON: Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis saat diwawancarai awak media di Mapolres Gresik.  (Ist./Radar Gresik)
PRESKON: Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis saat diwawancarai awak media di Mapolres Gresik. (Ist./Radar Gresik)
GRESIK - Kasus dugaan penistaan agama perkawinan manusia dengan domba memasuki babak baru. Aparat Kepolisian Resort (Polres) Gresik sudah mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Aziz mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beserta saksi-saksi yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Malahan anggota dewan yang memfasilitasi untuk kegiatan mangkir dua kali saat diperiksa sebagai saksi lagi," ujarnya.

Dalan kasus tersebut pihaknya berhati-hati sebelum menetapkan tersangka. Pasalnya, dibutuhkan beberapa saksi ahli menyangkut UU ITE serta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik terkait ada unsur penistaan agama.



Aziz mengungkapkan anggotanya sudah melayangkan surat pemberitahuan dua kali. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. "Alasan tidak hadir kami tidak tahu. Tapi kami sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan dua kali," pungkasnya.

Sementara itu, kasus perkawinan kambing dengan manusia yang melibatkan anggota dewan terus ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Pada sidang perdana, mereka memanggil AMPG (Aliansi Masyarakat Peduli Gresik) sebagai pengadu dengan agenda mendengarkan keterangan.

Perwakilan AMPG Umi Khulsum mengatakan, BK menilai materi pengaduan yang dibuat AMPG cukup lengkap. "Karena sudah memuat semua syarat-syarat yang diminta," ujarnya.



Meski begitu, pihaknya berjanji akan menambahkan bukti-bukti baru untuk teradu mantan Ketua BK Muhammad Nasir. "Senin (28/6) pekan kami akan menyerahkan tambahan bukti," ungkap Umi.

Menurutnya, pihaknya sangat prihatin atas keterlibatan dua anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Nurhudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir dalam pernikahan manusia dengan kambing.

Baca juga : Pernikahan Nyeleneh, Nasir Diberhentikan Sementara Sebagai Ketua BK

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan, pada awal sidang ini pihaknya hanya mendengarkan keterangan pengadu sesuai surat yang dikirim ke BK. "Sekaligus kami memberi kesempatan kepada pengadu untuk menyampaikan tambahan bukti-bukti baru," ungkapnya.

Selanjutnya, paling lambat 14 hari akan memanggil pihak teradu untuk menyampaikan sanggahan. (rof/han) Editor : Hany Akasah
#pernikahan kambing #penistaan agama