Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi mengatakan sebelum menertibkan aksi balap liar dengan berknalpot brong, anggotanya terlebih dulu melakukan patroli. Cara yang ditempuh adalah dengan penindakan ‘hunting system’. “Patroli tersebut sebagai upaya mencegah kebut-kebutan di jalan serta ugal-ugalan yang dampaknya mengganggu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas,” ujarnya, Minggu (2/1).
Patroli itu juga upaya menekan laka lantas dan aksi balap liar serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Anggota di lapangan juga mengimbau kepada pengguna di jalan selalu mengedepankan protokol kesehatan mengingat pandemi covid-19 belum berakhir,” jelasnya.
Dalam penindakan aksi balap liar itu, sebanyak 20 kendaraan bermotor (ranmor) diamankan oleh petugas. Selain ditilang, pengendara yang melanggar dipanggil orang tuanya supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.(yud/han) Editor : Hany Akasah