Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Akibat Langgar Lalin, Pemuda Sukomulyo Ketahuan Bawa Sabu

Hany Akasah • Kamis, 10 September 2020 | 16:19 WIB
Tersangka Achmad Chudori saat diamankan anggota Polsek Kota usai terjaring razia. (Yudhi/Radar Gresik)
Tersangka Achmad Chudori saat diamankan anggota Polsek Kota usai terjaring razia. (Yudhi/Radar Gresik)
GRESIK – Nasib apes dialami Achmad Chudori, 36, warga asal Dusun Tenger RT 06/RW 02 Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar. Bagaimana tidak, rencananya untuk menikmati barang haram jenis sabu gagal total. Ini setelah dirinya terjaring razia lantaran beberapa kali melanggar rambu lalu lintas.

Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetianto mengaku awalnya pelaku dihentikan petugas patroli lantaran beberapa kali melanggar rambu lalu lintas. Saat diperiksa, ternyata di saku celananya, terdapat satu poket klip plastik berisi kristal putih sabu.

“Saat di Jalan Samanhudi pelaku yang mengendarai sepeda motor scoopy melawan arah. Kemudian petugas mengingatkan agar putar balik. Pelaku awalnya putar balik. Tapi setelah beberapa saat dikira petugas sudah tidak ada. Pelaku kembali melawan arah. Nah, saat itu akhirnya pelaku diperiksa petugas. Dan didapati membawa sabu,” ujarnya.

Sabu  seberat 0,33 gram disembunyikan pelaku di saku celana jean pendek sebelah kiri. Petugas langsung menyeret chudori ke Mapolsek Gresik Kota untuk proses lebih lanjut. Selain tersangka dan sabu, polisi juga mengamankan satu buah HP merk Oppo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi tahanan. Serta dijerat dengan pasal 112 UU 35/2009 tentang narkotika. (yud/rof) Editor : Hany Akasah
#narkoba #gresik #manyar #bawa sabu #langgar lalin #sukomulyo #Polres Gresik #polsek manyar