Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi AKP Bayu Febrianto Prayoga selaku Kasat Reskrim menyebut, operasi sikat semeru merupakan upaya ungkap kasus tindak kriminalitas pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian motor, dan senjata tajam.
"Ada sebanyak 53 kasus curat dengan 68 tersangka. Dengan nodus memanfaatkan kelengahan korban, merusak pintu dan mencongkel jendela", ujar Kapolres Gresik.
Selain itu, kasus curas ada tiga kejadian dan tiga tersangka mengambil barang secara paksa. Sedangkan curanmor sebanyak 12 kasus dengan 13 tersangka. Sisanya adalah tindak kriminal penggunaan senjata tajam.
Ia menambahkan, para tersangka yang sudah diamankan nantinya akan dikawal sampai proses hukum selesai. Proses akan berlanjut sampai ranah pengadilan, setelah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri.
Dari catatan tersebut, artinya masyarakat perlu untuk selalu waspada. Tindak kejahatan mengintai di sekeliling masyarakat. Apalagi menjelang Idul Adha dan Pilkada 2020.
"Agenda ke depan adalah pengamanan momen Idul Adha 31 Juli mendatang dan Pilkada Kabupaten Gresik, untuk mengamankan kondisi tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan", pungkasnya. (yud/rof) Editor : Hany Akasah