RADAR GRESIK – Warga Dusun Sidorukun, Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, menggerebek seorang pria yang berada di kamar kos seorang perempuan yang diketahui masih berstatus sebagai istri orang lain, Rabu (16/9) pagi.
Keduanya kemudian diamankan warga ke Balai Desa Kertosono sebelum dibawa ke Mapolsek Sidayu. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi massa maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: 290 Guru PAUD dari 18 Kecamatan Gresik Ikuti Workshop Inovasi Pembelajaran dan Matematika Gembira
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diketahui bernama Abdul Rozak, 32, warga Kabupaten Mojokerto. Sementara perempuan berinisial FS, 31, merupakan warga Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Gresik.
FS diketahui masih berstatus sebagai istri Mustofa, yang saat ini bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Kapolsek Sidayu Iptu Suharto membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat warga mendatangi rumah kos yang ditempati FS.
Baca Juga: Polres Gresik Gagalkan Pengiriman 10,8 Kg Ganja, Disembunyikan dalam Tangki Vespa
“Dari hasil keterangan warga, Abdul Rozak mengaku telah berada di kos yang ditempati FS sejak Selasa (15/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya kemudian didatangi warga pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB,” ujarnya.
Setelah diamankan warga, keduanya dibawa ke Balai Desa Kertosono sekitar pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, polisi membawa Abdul Rozak dan FS ke Mapolsek Sidayu untuk menghindari terjadinya aksi massa.
Menurut Suharto, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada polisi, FS membenarkan bahwa Abdul Rozak berada dan tidur di dalam kamar kos yang ditempatinya. Abdul Rozak juga mengakui telah berada di kos tersebut sejak malam sebelumnya.
Baca Juga: Sempat Hilang di Perairan Bawean, Tongkang BG M80-1301 Ditemukan Bersama 8 ABK
“Dalam keterangannya, FS membenarkan bahwa Abdul Rozak berada dan tidur di dalam kamar kos yang ditempatinya. Sementara Abdul Rozak juga mengakui telah berada di kos tersebut sejak malam sebelumnya,” jelasnya.
Polsek Sidayu selanjutnya melakukan penanganan terhadap keduanya. Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan warga untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kondusif.
“Saat ini masih dilakukan mediasi dengan pihak terkait, termasuk warga bersama Pemdes setempat,” pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik