Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Khawatir Dampak Lingkungan, Ratusan Warga Gulomantung Geruduk Kantor Kecamatan Kebomas Tolak Pembangunan Pabrik Baja

Yudhi Dwi Anggoro • Senin, 13 Juli 2026 | 19:33 WIB
Ratusan Warga Gulomantung saat berdemo di depan kantor Kecamatan Kebomas menolak rencana operasional PT Hanwa Metal Royal yang berada di Kelurahan Gulomantung. (Foto : Ist/Radar Gresik)
Ratusan Warga Gulomantung saat berdemo di depan kantor Kecamatan Kebomas menolak rencana operasional PT Hanwa Metal Royal yang berada di Kelurahan Gulomantung. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Sekitar 100 warga yang tergabung dalam RW 02, Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Kebomas, Senin (13/7).

Massa dengan tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana operasional PT Hanwa Metal Royal yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan permukiman setempat.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.10 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua Aksi Ahmad Shofiyudin dengan Koordinator Lapangan Andi Yuswanto. Dalam orasinya, massa menyuarakan bahwa rencana beroperasinya perusahaan tersebut akan memberikan dampak langsung terhadap kehidupan warga di lima wilayah, yakni RT 06, RT 07, RT 08, RT 09, dan RT 10 Kelurahan Gulomantung.

Baca Juga: Diduga Serangan Jantung Saat Gowes, Kepala Desa Bambe Driyorejo Meninggal Dunia

"Kami menolak rencana operasional PT Hanwa Metal Royal karena dikhawatirkan akan memberikan dampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi," tegas perwakilan massa dalam tuntutannya.

Guna mengamankan jalannya aksi, aparat gabungan dikerahkan ke lokasi. Pengamanan melibatkan 10 personel Polsek Kebomas, bantuan kendali operasi (BKO) Polres Gresik sebanyak satu Satuan Setingkat Peleton (SST) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno, enam personel Koramil 0817/07 Kebomas, serta satu regu Satpol PP Kabupaten Gresik.

Sekitar pukul 13.30 WIB, perwakilan massa aksi kemudian diterima oleh pihak otoritas setempat untuk melakukan dialog. Menanggapi tuntutan warga, Camat Kebomas Tri Joko Efendi menjelaskan bahwa proses perizinan perusahaan sejatinya telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Sosialisasi Perda di Wadeng, DPRD Gresik Ajak Warga Manfaatkan UHC untuk Deteksi Dini di Puskesmas

Kendati demikian, pihak kecamatan menyatakan akan tetap menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi serta keberatan yang disampaikan oleh warga terkait izin operasional perusahaan tersebut.

Setelah melakukan dialog dan menyampaikan poin-poin keberatan, sekitar pukul 14.45 WIB massa akhirnya membubarkan diri dari halaman Kantor Kecamatan Kebomas secara tertib.

Massa kemudian melanjutkan pergerakan menuju Kantor DPRD Kabupaten Gresik untuk menyuarakan tuntutan serupa kepada para wakil rakyat.

Baca Juga: Dipicu Kebocoran Tabung Gas, Kios Kontainer di Pasar Cerme Lor Gresik Ludes Terbakar Dini Hari

Sepanjang jalannya aksi unjuk rasa, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#massa #Gulomantung #gresik #kebomas #demo