RADAR GRESIK – Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Tercatat ada delapan SPPG yang sempat menerima surat pembekuan (suspend) operasional akibat belum memenuhi standar teknis lingkungan.
Meski demikian, perbaikan cepat langsung dilakukan. Per hari ini, empat dari delapan SPPG tersebut sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas melayani kebutuhan gizi masyarakat.
Baca Juga: Tangis Pilu Sang Kakak di Polsek Dukun, Motor Adiknya yang Baru Lunas Dicicil Raib Digondol Maling
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Gresik, Syahrir Mujib, membenarkan adanya kebijakan penghentian sementara tersebut. Menurutnya, langkah tegas ini diambil karena fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada sejumlah SPPG awal kedapatan belum tersedia atau belum memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan.
“Awalnya ada delapan SPPG yang mendapatkan surat penghentian operasional. Namun per hari ini, empat SPPG sudah mendapatkan surat pencabutan suspend dan dapat kembali melaksanakan kegiatan operasional,” kata Syahrir, Jumat (5/6/2026).
Syahrir menjelaskan, hasil evaluasi berkala menunjukkan sarana pembuangan limbah cair di beberapa dapur MBG belum sesuai ketentuan juknis. Pihak pengelola pun langsung diminta melakukan renovasi dan pembenahan total secara kilat.
Baca Juga: Raih Nilai IKPA Sempurna, Polres Gresik Borong Penghargaan dari Kapolri dan DJPb Jatim
Saat ini, empat SPPG sisanya masih mengantre untuk proses pengecekan atau verifikasi ulang lapangan setelah merampungkan renovasi fisik dan melengkapi berkas administrasi.
Keempat dapur SPPG yang masih menunggu hasil evaluasi tersebut adalah SPPG Gresik Manyar Suci 2, SPPG Gresik Gending 3, SPPG Gresik Menganti Domas 1, dan SPPG Gresik Menganti Sidojangkung 1.
Syahrir berharap para Kepala SPPG aktif menjalin komunikasi jika menemukan kekurangan sarana di lapangan agar kualitas layanan gizi nasional ini tetap terjaga mutunya.
Baca Juga: Klarifikasi Polemik Pedagang Semambung, Ketua DPRD Gresik Menghadap Badan Kehormatan
Sorotan terhadap operasional dapur pemenuhan gizi ini juga memantik respons dari kalangan legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, meluruskan bahwa penghentian sementara ini murni didasari alasan pemenuhan standardisasi fasilitas pendukung, bukan karena buruknya kualitas pelayanan makanan.
“Perbaikan yang dilakukan bersifat mayor, salah satunya terkait IPAL. Delapan SPPG yang sempat di-suspend tersebut tersebar di beberapa wilayah kecamatan seperti Kebomas, Manyar, Driyorejo, dan Menganti,” terang Zaifuddin.
Zaifuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran pengelola dapur MBG di Kabupaten Gresik bahwa program ini merupakan instruksi dan program prioritas langsung dari Presiden RI. Oleh karena itu, integritas dan kepatuhan terhadap petunjuk teknis (juknis) mutlak diterapkan tanpa pengecualian.
Baca Juga: Pohon Sakral Ditebang Liar, Warga Petisbenem Gresik Lapor Polisi
Komisi IV DPRD Gresik mengapresiasi langkah cepat para pengelola yang langsung merenovasi fasilitas IPAL mereka demi kelancaran program jangka panjang.
“Kami berharap seluruh dapur SPPG memperhatikan setiap ketentuan teknis sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat. Saat ini empat dapur sudah dicabut suspend-nya, sedangkan empat lainnya tinggal menunggu hasil evaluasi karena seluruh berkas dan perbaikan sudah dilengkapi,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah