Bocah tersebut meninggal dunia setelah diduga tenggelam di area kolam renang wisata setempat.
Saat dikonfirmasi, Wongso menegaskan bahwa operasional Wisata Jati Sewu telah mengantongi izin resmi yang sah dan lengkap sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Baca Juga: Roda Mutasi Bergulir, Kapolres Gresik Pimpin Sertijab Belasan PJU dan Kapolsek Jajaran
"Sudah ada izin, semuanya layak untuk operasional. Memang kalau untuk bangunan fasilitas belum bisa ditarik retribusi. Untuk bangunan yang baru, proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya sudah berjalan satu dua bulan ini," ujar Wongso, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik.
Wongso menambahkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik juga telah melakukan visitasi ke lokasi pada Selasa (26/5) lalu untuk memastikan kelengkapan dokumen operasionalnya.
"Saya pastikan, jika memang masih ada kekurangan dalam hal administrasi, akan segera saya selesaikan semuanya," tambahnya.
Baca Juga: Pastikan Transparansi Retribusi, Dishub Gresik Bekali Ratusan Jukir Resmi Rompi dan Surat Tugas
Ketika disinggung mengenai tanggung jawab terhadap keluarga korban, Wongso menyatakan bahwa urusan santunan dan pemenuhan hak-hak keluarga terdampak telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Masalah santunan sudah beres semuanya. Permintaan dari pihak keluarga korban juga sudah kami penuhi. Kalau tidak ada penyelesaian (santunan), pasti dari pihak mereka sudah melakukan gugatan," urainya.
Wongso juga mengklarifikasi status kepemilikan tempat pelesiran tersebut. Ia menyebut Wisata Jati Sewu dikelola bersama atas nama keluarga besarnya karena berdiri di atas lahan tanah warisan.
Baca Juga: Polemik Tumpang Tindih Lahan di Gresik Berakhir, Pengusaha yang Kantongi Izin PKKPR Tak Perlu Waswas
Mengenai isu kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Wongso menjelaskan bahwa kehadiran wisata ini pada prinsipnya membawa misi sosial untuk mengangkat perekonomian warga Desa Pengalangan.
Keberadaan tempat wisata ini mampu menyerap tenaga kerja dari pemuda setempat yang menganggur serta menyediakan ruang bagi pelaku UMKM untuk menitipkan produk makanan ringan mereka tanpa dipungut biaya.
"Kami juga membebaskan pengunjung membawa makanan dan minuman sendiri dari luar. Mau bawa termos atau rantang silakan, kami bebaskan karena tujuan kami juga untuk rekreasi warga," tegasnya.
Baca Juga: Dihantam Motor dari Belakang di Jalur Black Spot, Dua Pengendara Luka Berat di Cerme Gresik
Menanggapi pengawasan di area kolam renang, Wongso mengklaim pihaknya selalu menyiagakan empat orang petugas penyelamat (lifeguard) yang berjaga secara bergantian selama jam operasional wisata.
Berdasarkan laporan internal yang diterimanya, peristiwa kecelakaan air itu bermula saat korban bersama saudara kembarnya yang berusia sekitar 6–7 tahun berkunjung bersama ibunya. Saat itu, sang ibu tengah berada di area hiburan musik elekton.
Kedua anak tersebut awalnya berenang di kolam anak dengan kedalaman aman sekitar 60 sentimeter. Namun, salah satu anak kemudian berpamitan untuk pergi ke toilet. Tanpa sepengetahuan orang tua dan petugas, anak tersebut justru berpindah dan mencoba berenang di kolam dewasa yang memiliki kedalaman 1 meter.
Baca Juga: Dihantam Motor dari Belakang di Jalur Black Spot, Dua Pengendara Luka Berat di Cerme Gresik
"Kolam itu kedalamannya 1 meter, tingginya seukuran dada atau depan mata anak-anak. Saat kejadian, sebenarnya ada tiga petugas yang berjaga di sekitar lokasi tersebut. Namun yang namanya musibah, tentu di luar prediksi kita bersama. Korban sendiri dinyatakan meninggal dunia saat sudah dievakuasi di rumah sakit," pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah