RADAR GRESIK – Skandal penipuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) bodong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik semakin meluas. Terbaru, seorang perempuan berinisial CI dilaporkan terjaring saat mencoba masuk kerja di Kantor Kecamatan Driyorejo dengan dokumen yang diduga kuat palsu.
Peristiwa ini menambah daftar panjang korban penipuan dokumen negara yang tengah menjadi sorotan tajam masyarakat Gresik.
Baca Juga: Skandal SK ASN Palsu di Pemkab Gresik: ASN Aktif dan Mantan ASN Terlibat, Korban Capai 14 Orang
Camat Driyorejo, Muhammad Amri, mengungkapkan bahwa kecurigaan bermula pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, CI datang ke kantor dengan mengenakan seragam dinas keki (khaki) lengkap, layaknya seorang ASN resmi.
“Saat itu saya sedang rapat one week. Ada laporan dari staf bahwa ada satu orang yang mengaku pindahan dari Kecamatan Cerme,” ujar Amri, Senin (13/4/2026).
Merasa ada yang tidak beres karena tidak ada surat pemberitahuan resmi yang masuk, Amri langsung memerintahkan pengecekan melalui sistem persuratan digital Srikandi. Hasilnya, tidak ditemukan data surat masuk atas nama yang bersangkutan.
Baca Juga: Bupati Gresik Selidiki Skandal SK Palsu ASN, Ajak Korban Berani Melapor ke Polisi
Amri kemudian memeriksa fisik SK yang dibawa oleh perempuan asal Wringinanom tersebut dan menemukan sejumlah kejanggalan mencolok.
Dimana masa berlaku SK tertanggal tahun 2024, namun yang bersangkutan baru melapor masuk pada tahun 2026. Sementara pada bagian tengah barcode Bupati, terdapat sisipan huruf "BKN" yang tidak sesuai standar. Bahkan tanda tangan Kepala BKPSDM terlihat berbeda jauh dari format aslinya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Kecamatan Driyorejo langsung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Penyerahan SK ASN Palsu di Lantai IV Kantor Bupati, Pemkab Gresik Resmi Lapor Polisi
“Yang bersangkutan sudah kami arahkan untuk melakukan kroscek langsung ke kantor BKPSDM Gresik guna mendapatkan kejelasan,” tegas Amri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa saat ini telah teridentifikasi dua orang yang diduga menjadi otak atau dalang di balik sindikat penipuan SK ASN ini.
Kepala BKPSDM Gresik tidak tinggal diam dan telah resmi melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen negara ini ke Polres Gresik.
Baca Juga: Polres Gresik Selidiki Skandal SK ASN Palsu, Korban Sempat Masuk Kerja dan Ikut Apel
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan penipuan yang telah meresahkan lingkungan birokrasi tersebut. (jar/han)
Editor : Hany Akasah