RADAR GRESIK - Kasus penipuan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam skala besar mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Modus operandi yang digunakan tergolong sangat berani, yakni membekali korban dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu yang mencatut nama pejabat daerah.
Skandal ini terendus setelah seorang perempuan berinisial SE mendatangi Kantor Bupati Gresik pada Senin (6/4/2026) pagi.
Dengan penuh percaya diri, SE hadir mengenakan seragam dinas ASN lengkap, berniat melakukan proses "penghadapan" untuk mulai bekerja di instansi tersebut.
Namun, kehadiran SE justru memicu kecurigaan petugas. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Imam Basuki, mengungkapkan bahwa kejanggalan pertama muncul saat SE menyebutkan unit kerjanya.
“Awalnya saya kira ada PNS mutasi. Tapi dia bilang ditempatkan di Bagian Humas. Padahal, nomenklatur Bagian Humas sudah lama tidak ada karena telah berganti menjadi Bagian Prokopim,” ungkap Imam.
Baca Juga: Manfaatkan Diskon PBB 25 Persen, Ratusan Warga Kebomas Gresik Serbu Kantor Kecamatan
Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap dokumen yang dibawa SE. Meski dokumen tersebut berupa SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang telah dilegalisir, ditemukan cacat administrasi yang fatal pada kolom tanda tangan.
“Namanya (pejabat) benar, tapi tanda tangannya berbeda jauh. Ini jelas indikasi pemalsuan,” imbuhnya.
Mengetahui dirinya menjadi korban penipuan, SE tampak sangat terpukul. Berdasarkan pengakuannya, ia tidak beraksi sendirian.
Diduga ada jaringan penipuan yang melibatkan sekitar 12 hingga 15 orang lainnya yang dijadwalkan mulai "bekerja" di lokasi berbeda pada hari yang sama dengan dokumen serupa.
Baca Juga: Sinergi Proyek PSEL, Gus Yani Terima Kunjungan Pak Yes di TPA Ngipik Gresik
Menanggapi fenomena ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap aktor di balik layar.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait asal-usul dokumen tersebut dan siapa saja yang terlibat,” tegas Agung.
Pihak Pemkab Gresik mengimbau keras agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran menjadi PNS melalui jalur belakang atau oknum yang menjanjikan kelulusan.
Seluruh proses rekrutmen ASN hanya dilakukan secara transparan melalui mekanisme resmi pemerintah tanpa dipungut biaya sepeser pun. (jar/han)
Editor : Hany Akasah