RADAR GRESIK – Layanan pengaduan “Lapor Cak Roma” Polres Gresik kembali membuktikan respons cepatnya. Laporan dugaan pencurian sepeda motor di area parkir Indomaret, Jalan Safir PPS, Kecamatan Manyar, pada Minggu (4/1) berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam. Uniknya, insiden tersebut murni karena kendaraan yang tertukar, bukan tindak pidana.
Kejadian bermula saat seorang anak terlihat kebingungan mencari motornya yang hilang di tempat semula setelah berbelanja. Ibu Febri, warga Desa Suci, kemudian melaporkan kejadian ini melalui kanal pengaduan kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Tim Piket Reskrim Polsek Manyar langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Di parkiran, petugas menemukan satu unit Honda Beat yang "tertinggal" tanpa pemilik.
Curiga motor tersebut tertukar, petugas mengecek identitas kendaraan melalui sistem RTMC Polda Jawa Timur.
Hasilnya, motor yang tertinggal terdaftar atas nama seorang perempuan berinisial SRM. Saat dihubungi polisi, SRM terkejut dan baru menyadari bahwa motor yang ia bawa pulang ke rumah ternyata milik orang lain, yakni milik RA, warga Desa Randuagung.
Baca Juga: Hanya Karena Masalah Sepele, Warga Manyar Dianiaya OTK Saat Antre BBM di SPBU Sembayat
Setelah diteliti, kedua motor tersebut memang memiliki model dan warna yang sangat serupa, sehingga memicu kekeliruan saat pemilik hendak pulang dari minimarket.
Suasana tegang di Mapolsek Manyar berubah menjadi lega saat kedua belah pihak dipertemukan. Keduanya sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan setelah dipastikan tidak ada unsur kesengajaan atau niat mencuri.
Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih teliti saat memarkirkan kendaraan di area publik yang padat.
Baca Juga: Balita Terkunci di Dalam Mobil di GKB, Sinergi Damkarla dan Polres Gresik Pastikan Korban Selamat
“Kami mengimbau warga untuk selalu memastikan kendaraan yang digunakan adalah milik sendiri. Cek kembali sebelum berangkat,” ujar Iptu Gifari.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan kejadian mencurigakan melalui jalur resmi. “Jangan ragu memanfaatkan layanan 110 atau Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006. Kami siap merespons cepat demi menjaga kamtibmas,” pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah