RADAR GRESIK – Kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB resmi diberlakukan. Di Kabupaten Gresik, kebijakan tersebut mulai diterapkan pada pekan ini, terutama menyasar sekolah-sekolah negeri.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Gresik, Eko Agus Suwandi, menyampaikan bahwa kebijakan ini telah berlaku sejak 13 April 2026.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih sehat serta berorientasi pada penguatan karakter siswa," tuturnya, Kamis (16/4).
Eko menegaskan bahwa Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gresik mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut. Secara teknis, pembatasan ini bukan berarti pelarangan total, melainkan pengaturan penggunaan gadget agar lebih bijak dan terarah.
"Kami akan memberikan arahan kepada seluruh sekolah untuk segera menyesuaikan diri dan melaksanakan aturan baru ini mulai minggu ini," imbuh Eko.
Dalam implementasinya, siswa masih diperbolehkan membawa gadget ke sekolah, namun penggunaannya dibatasi hanya untuk kepentingan pembelajaran di bawah pengawasan guru.
Baca Juga: Sinyal Hijau dari Arab Saudi, Ribuan Jemaah Haji Gresik Mulai Terima Koper dan Perlengkapan
Di luar kebutuhan belajar, gadget tidak diperkenankan digunakan selama jam sekolah demi menjaga fokus siswa serta meningkatkan interaksi sosial di lingkungan pendidikan.
Sekolah diminta untuk menyiapkan langkah teknis pendukung, seperti penyediaan tempat penyimpanan berupa rak atau loker gadget, penyusunan panduan internal, serta pembentukan tim monitoring.
Para guru juga diarahkan untuk tetap memanfaatkan gadget secara edukatif, misalnya untuk asesmen, akses sumber belajar digital, maupun media pembelajaran interaktif.
Baca Juga: Apresiasi Dedikasi, 21 Pegawai Rutan Kelas IIB Gresik Resmi Naik Pangkat
Pihak Cabang Dinas Pendidikan akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala yang dipimpin langsung oleh kepala cabang, kepala seksi, hingga pengawas satuan pendidikan.
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap dampak negatif gadget yang tidak terkontrol, seperti penurunan konsentrasi, risiko cyberbullying, serta paparan konten negatif.
Salah satu sekolah di Gresik, SMK Nurul Islam (Smeknis), menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan diri.
Baca Juga: Skandal SK ASN Palsu: Pegawai Dinas PMD Gresik Ungkap Alasan Korban Tergiur Janji Tersangka
Kepala Smeknis Gresik, M Eko Nurul Ashidiq, menjelaskan bahwa selama ini penggunaan gadget di sekolahnya bersifat kondisional tergantung kebutuhan materi, seperti simulasi aplikasi kelistrikan.
"Pihak sekolah berkomitmen mengikuti aturan pemerintah dengan mengawali langkah melalui sosialisasi kepada siswa dan orang tua. Kolaborasi dengan orang tua dianggap sangat penting agar pengawasan terhadap penggunaan teknologi ini dapat berjalan efektif baik di dalam maupun di luar sekolah," pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah