RADAR GRESIK – Momen bersejarah bagi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gresik pada, Senin (13/4). Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas instansi, Ketua PGRI Kabupaten Gresik bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan audiensi dan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PGRI Kabupaten Gresik, jajaran Pengurus Harian, serta perwakilan Ketua Cabang PGRI dari lima kecamatan, yakni Gresik, Kebomas, Manyar, Duduksampeyan, dan Cerme.
Ketua PGRI Kabupaten Gresik, Beri Avita Prasetiya, menyampaikan bahwa sebagai organisasi profesi yang menaungi kurang lebih 8.000 guru mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK, PGRI memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keamanan para anggotanya.
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Guru, PGRI Kabupaten Gresik Resmi Luncurkan Kanal Podcast
"PGRI adalah organisasi perjuangan dan profesi. Kami memiliki kewajiban untuk menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar para guru di Kabupaten Gresik merasa aman, tenang, dan nyaman dalam menjalankan tugas mulianya sebagai pendidik," ujar Beri Avita.
Ia menekankan bahwa kolaborasi ini sangat penting guna mencegah guru terjerat dalam permasalahan hukum saat menjalankan tugas profesionalnya di sekolah.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel beserta para Kasubsi Intel. Sebagai pejabat baru di lingkungan Kejari Gresik, Zam Zam menyatakan apresiasinya atas inisiatif proaktif dari pengurus PGRI.
Baca Juga: Rajut Kebersamaan, Ratusan Guru di Tiga Kecamatan Kompak Tebar Kebaikan dalam Momen Halalbihalal
Pihak Kejaksaan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi melalui berbagai program edukatif. Di antaranya JMS (Jaksa Masuk Sekolah) yang memberikan edukasi hukum sejak dini di lingkungan pendidikan.
Selain itu Kejaksaan juga memberikan penyuluhan hukum khusus bagi tenaga pendidik untuk memberikan pemahaman mengenai batasan hukum dalam profesi keguruan.
"Kami siap berkolaborasi agar Bapak dan Ibu guru memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum. Tujuannya agar para pendidik bisa mengajar dengan tenang dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari," tegas Zam Zam Ikhwan.
Baca Juga: PGRI Gresik Kumpulkan Donasi Rp 1,2 Miliar Lebih untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya iklim pendidikan yang lebih sehat di Kabupaten Gresik.
Dengan adanya pemahaman hukum yang baik, diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi para guru dalam mendidik generasi bangsa, sekaligus mempererat hubungan antara dunia pendidikan dan penegak hukum di wilayah Kabupaten Gresik. (rir/han)
Editor : Hany Akasah