RADAR GRESIK - Dalam suasana haru dan penuh semangat, peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-79 di Kabupaten Gresik pada Senin (25/11) diwarnai dengan deklarasi penting, yakni "Save Guru". Deklarasi yang digelar di UPT SMP Negeri 20 Gresik ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan jajaran Forkopimda.
Selain dihadiri oleh Bupati dan Forkopimda, deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Camat Kebomas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, perwakilan PGRI, serta ketua dan pengurus Musyawarah Kerja kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri yang memprakarsai acara ini.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak seluruh siswa untuk selalu memuliakan guru. "Kunci kesuksesan kalian adalah dengan memuliakan guru. Jadikan ini sebagai prinsip hidup kalian," tegas Gus Yani.
Gus Yani menekankan pentingnya peran guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang telah memberikan ilmu dan membimbing generasi muda. Selain itu, para guru juga akan menghadapi banyak tantangan di era digital. Seperti penggunaan media sosial seringkali disalahgunakan oleh sebagian siswa untuk melaporkan guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menegaskan pentingnya melindungi guru dari segala bentuk kekerasan dan ancaman. Diungkapkannya bahwa para guru memiliki peran yang penting dalam mencerdaskan bangsa.
"Profesi guru sangat krusial, dimana para guru tidak hanya mengajar dan mendidik, namun harus memiliki empat keahlian. Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, para guru di Kabupaten Gresik bisa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.
Saat ini sudah ada SK Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) No 3798 Tahun 2024 Petunjuk Teknis Perlindungan Guru atau PTK Dalam Pelaksanaan Tugas. Di dalamnya berisi perlindungan guru dalam mengajar terhadap berbagai kekerasan fisik, psikis hingga hukum.
"Dengan SK ini para guru bisa lebih tenang dalam memberikan pelajaran. Karena tidak ada guru yang melakukan kekerasan kepada murid. Apa yang dilakukan guru menjadikan anak didik unggul, berprestasi, membanggakan orang tua, bangsa dan negara,”paparnya.
Deklarasi "Save Guru" yang ditandatangani oleh berbagai pihak berisi komitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru dari segala bentuk kekerasan dan ancaman, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi guru dan siswa meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, serta membangun kerjasama yang baik antara guru, siswa, orang tua, dan masyarakat.
Baca Juga: Sambut Hari Guru Nasional, PAUD Gugus V Kebomas Gresik Gelar Panen Karya P5 dan Bazzar
Deklarasi "Save Guru" semakin semarak dengan berbagai aksi simbolis, seperti penandatanganan kesepakatan bersama, penerbangan balon, dan pemberian bunga oleh siswa kepada para guru. Hal ini menunjukkan apresiasi yang tinggi terhadap jasa para guru.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran guru dan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih baik. (rir/han)
Editor : Hany Akasah