Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Perbaiki Pengelolaan Keuangan Sekolah, Dispendik Gresik Ajukan Ranperda Pendanaan Pendidikan

Fahtia Ainur Rofiq • Selasa, 31 Oktober 2023 | 00:25 WIB

 

Investasi : Salah satu calon pembeli apartemen di Gresik tengah mendapatkan penjelasan produk dari staf developer. (Firmansyah/Radar Gresik)
Investasi : Salah satu calon pembeli apartemen di Gresik tengah mendapatkan penjelasan produk dari staf developer. (Firmansyah/Radar Gresik)

 

 

 

 

RADAR GRESIK -- Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya memperbaiki pengelolaan anggaran keuangan di sekolah. Mereka berencana mengusulkan pembentukan Perda tentang Pendanaan Pendidikan. Sehingga, persoalan yang selama ini terjadi bisa diminimalisir.

 

Sekretaris Dispendik Pemkab Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan rancangan peraturan daerah (ranperda) tersebut sudah selesai disusun. “Dalam minggu ini kami ajukan dengan target bisa diimplenentasikan tahun ajaran 2024 mendatang,” ujarnya.

Dikatakan, dalam perda tersebut akan diatur lebih rinci anggaran penggunaan anggaran sekolah negeri, swasta, hingga lembaga non formal yang berbeda-beda. Seperti pemberian dana hibah ke sekolah swasta yang diatur tidak diperbolehkan beruntun.

Anggaran yang berkaitan dengan siswa atau wali murid juga diatur. Selama ini, sering ramai ketika masuk musim tahun ajaran baru mengenai pengadaan seragam beserta atributnya. Padahal sekolah dilarang memaksa siswa untuk membeli di sekolah.

“Kalaupun siswa minta tolong beli di sekolah, akan ada harga standarnya. Itu nanti juga diatur disini, bahwa siswa jahit atribut sendiri pun diperbolehkan,” katanya.

 Baca Juga: Animo UMKM Binaan PON Meriahkan Mlaku Sarungan Tinggi, Berharap Event Tersebut Masuk Agenda Rutin Kota

Dengan Perda Pendanaan Pendidikan ini pihaknya menyebut bisa membangun karakteristik para siswa.

Selain itu penyelenggaraan pendidikan bisa lebih maju. “Untuk kepentingan yang kembali ke murid itu diperbolehkan. Nanti seperti Bosda hingga Kartu Gresik Pintar juga ada aturannya disini. Kami harap tahun depan sudah berlaku,” pungkasnya. (rof)

Editor : Hany Akasah
#Dispendik #2024 #gresik #perda #Anggaran #pendidikan