Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pengurusan Iklan Kehilangan STNK di Media Radar Gresik Pindah ke Pudak Galeri Mulai Hari Ini

Riri Masfardian • Kamis, 6 Maret 2025 | 20:52 WIB
Pengurusan Iklan Kehilangan STNK di Media Radar Gresik Pindah ke Pudak Galeri Mulai Hari Ini
Pengurusan Iklan Kehilangan STNK di Media Radar Gresik Pindah ke Pudak Galeri Mulai Hari Ini

RADAR GRESIK - Kabar penting bagi warga Gresik yang hendak mengurus iklan pengumuman kehilangan STNK, BPKB, sertifikat, dan dokumen penting lainnya. Mulai hari ini, Jumat (7/3), pengurusan iklan pengumuman kehilangan STNK di Radar Gresik resmi dipindahkan ke kompleks Pudak Galeri, yang berlokasi di depan Makam Pahlawan, Jalan Pahlawan Tlogobendung, Kecamatan Gresik.

Perpindahan ini dilakukan seiring dengan relokasi kantor Harian Radar Gresik ke lokasi baru yang berjarak sekitar 70 meter dari kantor lama. Kompleks Pudak Galeri dipilih sebagai lokasi baru untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pengurusan iklan pengumuman kehilangan dokumen dengan tempat yang lebih nyaman.

"Kami memahami pentingnya layanan ini bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami memindahkan lokasi pengurusan iklan ke tempat yang lebih mudah dijangkau dan representatif," ujar Siti Umi Hani selaku Kepala Biro Radar Gresik.

Adapun persyaratan untuk mengurus iklan kehilangan STNK di Radar Gresik adalah sebagai berikut:

1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian terdekat
2. Surat keterangan bebas tilang dari Satlantas Polres Gresik
3. Surat keterangan bebas kriminal dari Satreskrim Polres Gresik
4. Bukti tayang iklan kehilangan dari media cetak, yaitu Radar Gresik

Berkas-berkas tersebut kemudian akan menjadi persyaratan yang harus dilengkapi dengan dokumen BPKB asli, membawa motor asli, dan berkas bendel di Samsat Gresik untuk proses selanjutnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus iklan pengumuman kehilangan dokumen selain STNK, seperti BPKB dan sertifikat, dapat langsung mengunjungi kantor Radar Gresik yang baru di kompleks Pudak Galery.

"Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Jangan ragu untuk datang ke kantor baru kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," tambah Hani.

Dengan perpindahan lokasi ini, diharapkan proses pengurusan iklan pengumuman kehilangan dokumen dapat berjalan lebih efisien dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Gresik.

"Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Gresik. Selamat berkunjung dan terima kasih atas kepercayaan Anda kepada Radar Gresik," tutup Hani. (rir)

 

Editor : Hany Akasah
#bpkb #radar gresik #gresik #Pudak Galeri #stnk