RADAR GRESIK – Kebahagiaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan oleh ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik. Sebanyak 333 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Umum (RU) Kemerdekaan pada Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi secara simbolis dipimpin langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Dhimas Isdwiyono, di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Pengurangan masa pidana ini diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, termasuk menunjukkan ketaatan, kelakuan baik, serta aktif berpartisipasi dalam pembinaan selama di dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Dhimas Isdwiyono, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan wujud kehadiran negara bagi warga binaan yang terus memperbaiki diri.
“Sebanyak 333 warga binaan yang mendapat remisi HUT ke-81 RI ini adalah mereka yang dinilai disiplin dan taat tata tertib. Ini wujud penghargaan negara agar menjadi motivasi bagi seluruh narapidana untuk terus konsisten berbuat baik,” ujar Dhimas, Senin (17/8/2026).
Dhimas merincikan, dari total 333 penerima remisi, sebanyak 313 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan masa pidana sebagian. Sementara itu, 20 orang lainnya menerima Remisi Umum II (RU II).
"Dari 20 penerima RU II tersebut, sebanyak 10 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI hari ini," jelas Dhimas.
Dhimas menyampaikan bahwa Rutan Gresik terus berkomitmen menjalankan program pembinaan secara humanis, terarah, dan berkelanjutan. Langkah ini selaras dengan tujuan sistem pemasyarakatan untuk memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan para warga binaan.
"Bagi 10 warga binaan yang langsung bebas hari ini, momentum kemerdekaan menjadi titik awal untuk kembali ke tengah masyarakat, menata masa depan yang lebih baik, dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu," pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik