Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Gelar Razia Dadakan, Rutan Gresik Temukan HP hingga Alat Masak di Blok Hunian

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 8 Januari 2026 | 17:28 WIB

RAZIA : Petugas Rutan Kelas IIB Gresik saat melakukan razia secara mendadak di blok hunian warga binaan.
RAZIA : Petugas Rutan Kelas IIB Gresik saat melakukan razia secara mendadak di blok hunian warga binaan.

RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib). Pada Selasa (6/1), jajaran petugas melakukan razia mendadak di blok hunian warga binaan guna memastikan lingkungan rutan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Vendra Hermawan, bersama personel pengamanan. Petugas menyisir secara mendalam setiap jengkal kamar hunian untuk mengantisipasi adanya benda yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Baca Juga: Awali Tahun 2026, Rutan Gresik Teken Perjanjian Kinerja dan Siap Akselerasi Pelayanan Publik

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan sangat teliti, mulai dari area tempat tidur, lemari pakaian, hingga sudut-sudut ruangan yang dianggap rawan.

"Seluruh rangkaian razia berlangsung tertib, humanis, serta tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ungkap Eko pada Rabu (7/1).

Eko menambahkan, aksi ini merupakan langkah nyata Rutan Gresik dalam mendukung 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam poin pemberantasan peredaran barang terlarang dan narkoba di dalam lapas maupun rutan.

Baca Juga: Bakso Gratis dan Isak Tangis Bahagia Warnai Kunjungan Natal di Rutan Gresik

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, di antaranya satu unit handphone, satu buah pemanas air (alat masak rakitan), satu buah Stop kontak & satu buah Korek api, satu buah Gunting & dua buah Gunting kuku

"Seluruh barang temuan ini telah kami sita dan akan segera dimusnahkan. Kami juga akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan bagi pemilik barang tersebut," tegas Eko.

Pihak manajemen Rutan Gresik menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun. Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkala demi menciptakan suasana hunian yang kondusif dan aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Rutan #gresik #Warga Binaaan #cerme #razia