Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Mudik Tenang Tanpa Was-Was, Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Libur Nataru

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 18 Desember 2025 | 05:08 WIB
PARKIR GRATIS: Polres Gresik menyediakan tempat parkir bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya secara gratis di Gedung Parkir Wicaksana Laghawa selama libur Nataru.
PARKIR GRATIS: Polres Gresik menyediakan tempat parkir bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya secara gratis di Gedung Parkir Wicaksana Laghawa selama libur Nataru.

RADAR GRESIK – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Gresik meluncurkan inovasi pelayanan publik demi menjamin keamanan harta benda masyarakat.

Kepolisian resmi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga Kabupaten Gresik yang hendak bepergian atau mudik ke kampung halaman.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong yang kerap meningkat selama musim liburan.

Layanan penitipan ini dipusatkan di Gedung Parkir Wicaksana Laghawa Mapolres Gresik. Tak hanya di pusat kota, fasilitas ini juga tersedia di seluruh area parkir Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Gresik, sehingga masyarakat di pelosok desa pun bisa memanfaatkannya.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa seluruh fasilitas ini dapat dinikmati masyarakat tanpa dipungut biaya sepeser pun.

"Penitipan kendaraan gratis ini kami sediakan agar masyarakat bisa menjalani libur Nataru dengan tenang. Kendaraan yang dititipkan akan berada di lingkungan kantor polisi dengan pengawasan petugas selama 24 jam penuh," ujar AKBP Rovan, Rabu (17/12).

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini tidak perlu khawatir dengan prosedur yang rumit. Polres Gresik telah menyederhanakan mekanisme penitipan agar aksesibel bagi siapa saja.

Cara menitipkan kendaraan cukup dtang ke Mapolres Gresik atau Polsek terdekat, melapor kepada petugas jaga di pos penjagaan, menunjukkan STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah, dan menyerahkan kunci kendaraan kepada petugas untuk disimpan dengan aman.

Program ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi pemudik yang tidak memiliki tempat parkir aman di rumahnya.

Selain memberikan rasa nyaman, layanan ini bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

"Kami ingin hadir di tengah masyarakat dalam setiap situasi. Dengan menitipkan kendaraannya di kantor polisi, warga bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman tanpa rasa khawatir akan keamanan kendaraannya," pungkas AKBP Rovan. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Kendaraan #gresik #nataru #penitipan #polres