RADAR GRESIK– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menghadirkan layanan SIM dan SKCK keliling untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan dokumen resmi tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Program pelayanan keliling ini digelar selama sepekan, mulai Senin 3 November hingga Sabtu 8 November 2025, dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Gresik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Gresik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan administratif kepada masyarakat.
Dengan adanya mobil layanan keliling, warga di berbagai kecamatan dapat mengurus perpanjangan SIM maupun SKCK lebih cepat dan efisien.
Berdasarkan informasi resmi, berikut lokasi dan jadwal layanan:
- Senin, 3 November 2025 — Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar (Wilayah Barat)
- Selasa, 4 November 2025 — Alun-alun Gresik (Wilayah Kota)
- Rabu, 5 November 2025 — Gressmall (Wilayah Kota)
- Kamis, 6 November 2025 — Alun-alun Sidayu (Wilayah Utara)
- Jumat, 7 November 2025 — Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar (Wilayah Barat)
- Sabtu, 8 November 2025 — Ruko SMB Cangkir, Jalan Raya Cangkir, Driyorejo (Wilayah Timur)
Jam Operasional
- Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM
Warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM harus membawa:
- Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
- SIM asli
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Untuk mempermudah pemohon, layanan kesehatan dan pemeriksaan psikologi juga tersedia langsung di lokasi layanan keliling.
Namun, masyarakat diingatkan bahwa layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.
Satlantas Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk mengecek masa berlaku SIM.
Perpanjangan dapat dilakukan mulai H-5 sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon wajib mengajukan permohonan SIM baru sesuai ketentuan.
Dengan adanya layanan keliling ini, warga diharapkan bisa lebih mudah mengurus dokumen tanpa antre panjang di kantor. Masyarakat pun diminta datang lebih awal karena pelayanan dilakukan sesuai kuota dan waktu operasional.
Program pelayanan SIM dan SKCK keliling ini menjadi wujud komitmen Polres Gresik dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan dekat dengan warga. (zah/han)
Editor : Hany Akasah