RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali menggelar razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Fajarisman, menyasar Blok Kamar C4 dan C5. Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Staf Kesatuan Pengamanan dan Regu Pengamanan.
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa razia ini adalah komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
"Giat razia ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai langkah pencegahan agar barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam tidak masuk ke dalam rutan," ujarnya, Minggu (21/9).
Langkah ini sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lapas maupun rutan.
"Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan Rutan Kelas IIB Gresik dalam menjaga integritas, meningkatkan keamanan, dan memastikan seluruh warga binaan menjalani pembinaan sesuai aturan yang berlaku," pungkas Yuliawan. (yud/han)
Editor : Hany Akasah