RADAR GRESIK - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik mengadakan rapat koordinasi untuk membahas pembuatan ID Sistem Informasi Masjid (Simas) secara massal. Rapat yang dihadiri oleh 25 orang dari berbagai unsur ini bertujuan menyelesaikan permasalahan status pertanahan masjid dan implementasi Simas.
Rapat ini berlangsung di kantor DMI, tepatnya di Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga, antara lain Bapak Bery dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bapak Kholis dan Ibu Neli dari Kementerian Agama (Kemenag), serta Bapak Yusuf Ansori dan dua anggota dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Hadir pula pengurus DMI, termasuk Bapak Masruron, Bapak Yazid, Bapak Hamidun Roihan, Bapak H. Ainur Rofiq, Bapak Imam Hanafi, dan Ibu Tulus Pujiati.
Hasil rapat menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi masjid-masjid di Gresik terkait status pertanahan dan implementasi Simas dapat diselesaikan melalui kerja sama antarlembaga. Untuk itu, DMI Gresik membentuk sebuah tim bersama.
"Akan ada pendataan tempat ibadah di Gresik agar ketika mendapatkan bantuan bisa benar-benar tepat sasaran. Selain itu, administrasi masjid dan musala di Gresik harus ditertibkan agar tempat ibadah ini bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat. Statusnya wakaf, bukan milik pribadi," ujar Bapak Yusuf.
Tim yang diketuai oleh Bapak Masruron ini akan melakukan sinkronisasi data masjid yang sudah atau belum memiliki sertifikat. Mereka juga akan mengklasifikasi dan mencari tahu alasan mengapa beberapa masjid belum memiliki sertifikat. Selain itu, tim akan mengupayakan pembuatan ID Simas secara massal dan menindaklanjuti hasilnya pada rapat berikutnya.
Ibu Neli, perwakilan dari Kemenag, mengungkapkan rasa syukurnya dapat bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan dalam forum ini. "Kami bisa mengidentifikasi masalah dari berbagai pihak sehingga bisa menemukan solusi bersama. Di Kemenag, ada urusan legalitas aset wakaf atas segala rumah ibadah, masjid, dan musala. Semoga semua dapat terselesaikan," katanya.
Bapak Masruron menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan pembuatan ID Simas akan dibahas lebih lanjut. "Kami akan mengumpulkan data dari BPN tentang mana masjid yang sudah dan yang belum bersertifikat," jelasnya.
Ketua DMI Gresik, Bapak Zainal Abidin, mengucapkan terima kasih kepada semua instansi dan lembaga yang hadir. "Kami berharap kesepakatan bersama ini dapat menjadi solusi atas permasalahan status tanah dan ID Simas masjid, serta memudahkan proses hibah dari pemerintah dan pengurus masjid," ujarnya.
Dengan kesepakatan ini, DMI Gresik berharap dapat meningkatkan kesadaran dan mempermudah proses pengurusan sertifikat serta implementasi Simas bagi masjid-masjid di Gresik. Diharapkan pula hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kegiatan masjid-masjid.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal DMI Gresik dalam menyelesaikan masalah yang ada, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan masjid-masjid di Gresik melalui kerja sama antarlembaga dan kesadaran dari semua pihak. (sof/ale/han)
Editor : Hany Akasah