Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Gresik Sambangi Pulau BaweanBawean – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gresik turun langsung ke Pulau Bawean, Rabu (05/08). Dua kecamatan, Tambak dan Sangkapura, jadi sasaran program perlindungan pekerja rentan dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, menyebutkan program ini fokus melindungi buruh tani tembakau dan pekerja sektor informal.
"Dengan perlindungan jaminan sosial, pekerja akan lebih aman, punya akses perlindungan, sekaligus terhindar dari risiko kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Hal senada juga ditegaskan Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin. Menurutnya, kegiatan ini sekaligus untuk verifikasi data penerima manfaat DBHCHT.
"Sumber data kami dari Dinas Pertanian. Kalau ada yang tertinggal tetap bisa disusulkan agar pekerja tidak ada yang terlewat," katanya.
Di Kecamatan Tambak, kegiatan dibuka langsung Camat Muhammad Nursyamsi, Ia menyebut Tambak adalah desa dengan tingkat kemiskinan tertinggi kedua di Gresik. Karena itu, pengembangan lahan tembakau diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup warga.
Saat ini, Tambak memiliki enam hektare lahan tembakau dengan 82 petani dan buruh tani yang masuk daftar perlindungan. Desa Gelam bahkan tercatat sebagai desa terbaik dalam pengembangan tembakau di wilayah tersebut. Sementara di Sangkapura, kegiatan dibuka Camat Umar Junid, Ada tujuh desa di wilayah ini, enam di antaranya mendapat manfaat DBHCHT. Total lahan tembakau yang ada mencapai 12 hektare.
Umar menegaskan kualitas tembakau Bawean setara dengan Madura.
"Bahkan lebih unggul dibanding tembakau Gresik. Apalagi sudah tersedia gudang tembakau di Bawean," ujarnya.
Lewat kunjungan ini, pemerintah berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas, kesejahteraan pekerja rentan meningkat, sekaligus mendorong Bawean sebagai sentra tembakau mandiri.
Editor : Cak Fir