Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Petani Panceng Gresik Meradang, Lahan Embung Dipakai, Ganti Untung Tak Kunjung Turun

Fajar Yuliyanto • Senin, 23 Juni 2025 | 02:08 WIB
FAJAR/RADAR GRESIK HEARING – DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama dinas terkait dan petani terdampak pembangunan Embung Sukodono.
FAJAR/RADAR GRESIK HEARING – DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama dinas terkait dan petani terdampak pembangunan Embung Sukodono.

RADAR GRESIK – Puluhan petani dari Kecamatan Panceng yang terdampak proyek pembangunan Embung Sukodono mendatangi gedung DPRD Gresik untuk mengikuti hearing bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Gresik, Jumat (21/6/2025). Pertemuan ini juga dihadiri Camat Panceng, Kepala Desa Wotan dan Sukodono, Dinas Pertanian, serta DPUTR Kabupaten Gresik.

Pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah terkait belum selesainya proses ganti untung pembebasan lahan, khususnya lahan pertanian milik warga yang telah digunakan sejak proyek berjalan.

“Yang dikeluhkan warga adalah kejelasan soal ganti untung, karena lahan mereka sudah digunakan untuk pemasangan pipa saluran air, tapi belum juga dibayar,” ungkap Sekretaris Desa Wotan, Roihan.

Menurut Roihan, total terdapat 52 bidang lahan milik warga Desa Wotan yang terdampak dan belum menerima pembayaran ganti rugi. Proyek embung yang dimulai sejak tahun 2016 ini memanfaatkan tanah warga sebagai jalur distribusi air sejak tahun 2019.

“Hanya enam bidang yang belum melengkapi berkas, sisanya sudah kami bantu siapkan dokumennya,” imbuhnya.

Plt Kabid Pertanahan Dinas PUPR Gresik, Ubaidillah, menyampaikan bahwa proses pembayaran ganti untung masih terkendala kelengkapan administrasi. Total terdapat 344 bidang lahan yang perlu dibebaskan, namun hingga 2021 baru 25 bidang yang terbayarkan dengan anggaran mencapai Rp2,1 miliar.

“Kami minta para Kades dan kecamatan aktif membantu warga dalam inventarisasi berkas agar proses bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi resmi agar proses ganti untung segera direalisasikan. Pihak DPRD juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi untuk mempercepat penyelesaian.

“Tahun 2025 telah dialokasikan anggaran Rp2,38 miliar untuk membayar 45 bidang lahan. Sosialisasi ke desa-desa juga akan segera dilakukan agar tidak ada lagi kendala teknis,” tegas Sulisno. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#Pembebasan #Warga #Embung Sukodono #gresik #Hearing #PANCENG #dprd #bidang