RADAR GRESIK – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Namun, dukungan ini dibarengi dengan berbagai catatan penting dari fraksi-fraksi dalam rapat paripurna di kantor DPRD Gresik, Selasa (10/6).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gresik, Atek Ridwan, menegaskan komitmen fraksinya untuk memastikan penggunaan APBD 2024 yang efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat Gresik.
“Fraksi Partai Golkar mendukung program-program pembangunan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, kami juga mengingatkan pentingnya pengawasan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan anggaran,” ujar Atek. Hal ini menunjukkan fokus Golkar pada akuntabilitas dan optimalisasi penggunaan dana publik.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik, Imron Rosyadi, mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK). Menurut Imron, apresiasi ini merupakan cerminan konsistensi kinerja Pemerintah Daerah.
Meski demikian, Fraksi PKB tak henti-hentinya mengingatkan Pemerintah Daerah untuk lebih serius mengelola dua sektor pendapatan utama pajak dan retribusi daerah. Terkait penerimaan pajak, F-PKB DPRD Gresik menekankan pentingnya "segitiga perencanaan penerimaan pajak".
Di antarnya, menggali potensi pajak yang belum optimal, menghitung potensi secara akurat dan menghitung target yang realistis namun ambisius.
Imron menambahkan ketiga elemen ini harus didukung oleh tingginya komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sektor penerimaan pajak daerah, serta integritas para "pejuang pajak." Pihaknya menyoroti pentingnya dukungan regulasi yang memadai untuk mencapai target pendapatan daerah, merujuk pada PMK Nomor 7 Tahun 2025 yang dapat digunakan Pemerintah Daerah untuk melakukan konsolidasi kepatuhan wajib pajak (WP).
“Kepala Daerah, atas nama program, bisa melakukan pemeriksaan terhadap para wajib pajak. Uji potensi wajib pajak menjadi sangat strategis untuk dilakukan secara berkala dan dilakukan pencatatan kepatuhan wajib pajak baik secara harian, mingguan, maupun bulanan,” pungkas Imron. (jar//han)
Editor : Hany Akasah