Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Makin Marak Warga Mengalami Mental Health, Dinsos Pemkab Gresik Tangani 82 Kasus ODGJ dalam 4 Bulan

Fajar Yuliyanto • Sabtu, 17 Mei 2025 | 00:04 WIB
PENANGANAN ODGJ GRESIK: Tim Dinas Sosial Kabupaten Gresik melakukan penjangkauan dan membawa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan perawatan medis.
PENANGANAN ODGJ GRESIK: Tim Dinas Sosial Kabupaten Gresik melakukan penjangkauan dan membawa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan perawatan medis.

RADAR GRESIK - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial, terutama bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan uluran tangan.

Terhitung sejak Januari hingga pertengahan Mei 2025, Dinsos Gresik berhasil menangani dan memberikan pelayanan kepada 82 individu ODGJ di wilayah Kabupaten Gresik.

Kepala Dinsos Gresik, dr. Ummi Khoiroh, menegaskan pihaknya terus berupaya responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait warga yang memerlukan bantuan layanan sosial. Bentuk pelayanan yang diberikan meliputi pendataan komprehensif, penjangkauan aktif ke lapangan, pemeriksaan kesehatan mental yang dilakukan bekerja sama dengan puskesmas setempat, hingga proses rujukan ke rumah sakit jiwa bagi ODGJ yang membutuhkan perawatan intensif.

Dinsos juga memberikan bantuan logistik yang dibutuhkan serta pendampingan psikososial kepada keluarga ODGJ. Langkah ini bertujuan untuk mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial para penyandang disabilitas mental tersebut ke dalam lingkungan masyarakat.

"Berdasarkan data sementara yang kami himpun, sebanyak 82 orang ODGJ telah kami tangani dan berikan pelayanan sejak bulan Januari hingga pertengahan bulan Mei 2025. Kami dari Dinas Sosial beserta seluruh jajaran siap siaga menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik itu terkait ODGJ, lansia terlantar, anak terlantar, maupun kasus lain yang memerlukan pelayanan kesehatan sosial," ujar dr. Ummi.

Menurut dr. Ummi, program penanganan ODGJ ini merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik dalam mewujudkan Gresik yang inklusif dan ramah terhadap kelompok masyarakat yang rentan. Pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan stigmatisasi atau pengucilan terhadap ODGJ. Sebaliknya, masyarakat diharapkan memiliki kepedulian dan segera melaporkan jika menemukan warga yang membutuhkan penanganan dari Dinsos.

"Laporan ke dinsos dapat disampaikan melalui nomor panggilan darurat 112 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik," pungkasnya.  (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#Pemkab #Warga #gresik #dinsos #mental health #odgj